SIDOARJO, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sidoarjo Krian kembali menggelar pertemuan dengan perusahaan peserta terpilih, Kamis (10/12/2020). Harapannya, tidak ada pekerja yang tidak didaftarkan sebagai peserta.
Dalam pertemuan yang tetap mentaati protokol kesehatan ini, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sidoarjo Krian, Indriyatno, menyampaikan berbagai informasi terbaru, utamanya mengenai kenaikan manfaat program, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan relaksasi iuran. Selain itu juga mengenai metode pelayanan di masa pandemi.
Dikemukakan, 3 momentum di masa pandemi Covid-19 ini yang pertama adanya kenaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tanpa ada kenaikan iuran, di antaranya Jaminan Kematian (JKM) yang semula Rp24 juta menjadi Rp42 juta.
Kemudian, bea pendidikan ahli waris peserta yang semula untuk 1 anak sebesar Rp12 juta, sekarang untuk 2 anak dari TK sampai kuliah S1 yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Selain itu juga adanya home care, yakni bea perawatan di rumah bagi pekerja yang telah mengalami kecelakaan kerja dan tidak memungkinkan dirawat di rumah sakit.
Momentum kedua adalah tentang BSU, yakni bantuan dari pemerintah untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan gaji di bawah Rp5 juta dan tertib bayar iuran.
Menurutnya, momen BSU ini menunjukan bahwa Pemerintah menilai data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang terbaik dan valid, di samping bisa bekerja cepat. Dia bersyukur, program BSU ini berjalan lancar, dan 99% pekerja sebagaimana ketentuan Permenaker No.14 Tahun 2020 telah menerima bantuan tersebut.
Dan berikutnya tentang relaksasi iuran, dimana untuk iuran program JKK dan JKM telah didiskon 99%, sehingga tinggal bayar 1%. Jadi kalau sebelumnya iuran JKK dan JKM cuma Rp 16.800,- per bulan, dengan adanya kebijakan relaksasi ini hanya tinggal bayar Rp 168,-.
Dari ketiga momentum tersebut Indriyanto berharap para pemberi kerja segera mendaftarkan seluruh pekerjanya. “Jangan ada lagi pekerja yang belum didaftarkan. Karena, di samping iurannya sangat ringan, bahkan nyaris tak terasa, kasihan jika pekerja tidak mendapatkan haknya seperti BSU,” ujarnya.
Di samping itu, Indriyatno juga mengimbau HRD atau pihak perusahaan untuk segera melaporkan ke BPJAMSOSTEK setiap kali ada perubahan data pekerja termasuk nomor rekeningnya, sehingga tidak ada hambatan jika ada BSU berikutnya.
Selain menyampaikan itu, Indriyatno juga mengatakan bahwa pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Sidoarjo Krian tetap prima di masa pandemi. Hanya saja, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, metode yang diterapkan adalah Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Online dan Onsite.
“Lapak Asik Online cukup dilakukan dari rumah peserta, tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, sedangkan Lapak Asik Onsite mengijinkan peserta datang ke Kantor BPJAMSOSTEK tapi tetap harus sesuai protokol kesehatan dan tanpa ada kontak fisik,” terang pria yang akrab disapa Bonce ini.
Acara ini dihadiri sekitar 15 perusahaan platinum dan menengah. Bonce mengatakan, Shearing Seasion ini merupakan yang kedua, Dua pekan sebelumnya BPJAMSOSTEK Cabang Sidoarjo Krian juga menggelar pertemuan dengan 20 perusahaan peserta dan Rumah Sakit kerjasama atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). (Ganefo)