JEMBER, beritalima.com | Kabupaten Jember merupakan kota tertinggi kedua Se-Jawa Timur pekerja migran ilegal.
Perihal itu disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Rifendi Wahyu saat melaunching tiga aplikasi di Balai Serbaguna Kaliwates, Kamis (24/11/2022).
Dengan demikian, pihaknya membuat terobosan aplikasi guna melacak mereka yang merupakan pekerja migran ilegal.
Menurut Wahyu, Disnaker bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuat terobosan aplikasi J-Pro Garuda (Jember Program Gagasan dan Ruang Dialektika.
Dengan adanya aplikasi tersebut, menurut Wahyu, merupakan upaya pemerintah untukĀ mengurangi pekerja migran Indonesia yang ada di Jember.
“Sebab, Jember itu nomor dua ilegalnya, setelah Madura, Se-Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Selain J-Pro Garuda, menurut Wahyu, ada juga aplikasi Kartu Pencari Kerja Online (J-Ekapeka), Program Dapat Ijazah dan Kartu Pencari Kerja (J-Pro Kai Kapeka).
Sementara, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman menyampaikan, adanya beberapa aplikasi itu bertujuan untuk lebih mempermudah masyarakat.
“Maksud kita, memberikan layanan prima kepada masyarakat, agar lebih mudah,” tambahnya. (Sug)