Jakarta – Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat dinihari, mengatakan jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik tidak jadi disemayamkan di Kantor KPU Pusat Jakarta.
Menurut rencana akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta pada Jumat siang.
Upacara penghormatan terakhir kepada jenazah Ketua KPU akan dilangsungkan di rumah duka di Jalan Siaga Raya Nomor 23A Pejaten Jakarta Selatan pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Polri Pejaten untuk dishalatkan setelah ibadah Shalat Jumat, yang selanjutnya akan diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.
(hdr)