BANDUNG, beritalima.com | Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan meminta bagi yang mengetahui adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Pernyataan tersebut dia sampaikan di hadapan wartawan, Kamis (24/8/2023) lalu.
“Khususnya bagi warga Cianjur datang ke polres untuk segera ditangani”, pungkas mantan Kanit Buser Polres Ogan Komering Ilir (OKI) itu.
Minat warga Cianjur untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi namun sebagian besar berangkat secara unprosedural, mereka tergiur bujuk rayu sindikat perdagangan orang.
Seperti yang dialami Enur, asal Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, niat mengais dirham malah berbuah petaka. Saat ini kondisi perempuan kelahiran tahun 1980 itu semakin memburuk, tubuh ringkihnya digerogoti penyakit.
Melalui sambungan telepon, dia menceritakan penderitaannya dan berharap bisa segera dipulangkan. (Pathuroni Alprian)