Jessica datangkan saksi Ahli dari Australia

  • Whatsapp

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Siding ke 18 ini agendanya mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Yudi Wibowo Sukinto, seorang kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan, pihaknya akan menghadirkan salah satu saksi ahli forensik dari Australia pada persidangan kali ini.

“Saksi Prof Dr Beng Ong dari Brisben, Australia,” kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Sebelumnya diketahui, pihak Jessica akan menghadirkan dua ahli pada persidangan yang akan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua ahli tersebut adalah ahli toksikologi dan patologi.

“Kita akan hadirkan dua ahli, ahli toksikologi dan ahli patologi, tapi liat nanti jamnya,” ujar Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso lainnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *