JAKARTA, Beritalima.com– Usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman menjadikan halaman dan gedung MPR/DPR sebagai rumah sakit darurat bila semua rumah sakit sudah penuh, layak diapresiasi.
Itu artinya, ungkap pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga, Benny maupun Partai Demokrat masih eling (sadar) bahwa mereka berasal dari rakyat. Mereka duduk di DPR RI juga karena dipilih rakyat.
Jadi, papar pria yang akrab disapa Jamil tersebut saat bindang-bincang dengan Beritalima.com di Jakarta, Minggu (11/7) wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat tampaknya menyadari betul bahwa gedung yang gagah dan nyaman itu bukan miliknya. Gedung DPR/MPR itu sejatinya milik rakyat.
Karena itu, bila rakyat dalam keadaaan darurat membutuhkan halaman dan gedung tersebut, seharusnya anggota DPR secara iklas dan terbuka memberikannya.
Bahkan sudah seharusnya semua anggota DPR RI punya inisiatif dan berempati menawarkan halaman dan gedung milik rakyat Indonesia itu untuk digunakan bila melihat rakyat membutuhkannya.
“Sangat tidak layak rakyat yang harus meminta-minta kepada DPR RI, karena hakekatnya halaman dan gedung DPR/MPR itu milik rakyat, yang sering disebut sebagai rumah rakyat,” kata Jamil.
Karena itu, bila ada anggota DPR RI yang tidak mengaminkan usulan Benny K Harman tersebut, ada indikasi yang bersangkutan sudah lupa asal usulnya atau memang tidak tahu diri. Anggota DPR RI semacam ini sebaiknya dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia untuk tidak dipilih lagi pada pileg 2024.
Begitu juga fraksi di DPR yang merespon setengah hati, baiknya dicatat dan diingat keberadaannya diabaikan saja pada pileg 2024. Fraksi seperti ini perlu diberi sanksi sosial dan politik, agar mereka sadar asal usulnya.
“Sudah saatnya rakyat menyatakan sikap tidak terhadap anggota DPR RI dan partai politik yang tidak pro rakyat. Mereka ini hanya memanfaatkan rakyat saat butuh suara pada setiap pileg dan pilpres,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga
. (akhir)