Johan Dorong KKP Lakukan Pendampingan dan Bangun Sarpras Budi Daya Lobster

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil I Nusa Tenggara Barat
(NTB), H Johan Rosihan ST

menyatakan dukungan dia terhadap program
pengawasan Sumber Daya Kelautan, Perikanan dalam usaha membantu
nelayan mendapatkan edukasi yang benar terutama dalam pengelolaan
lobster, kepiting dan rajungan di wilayah perairan Indonesia.

“Saya berharap edukasi ini terus dilakukan kepada seluruh nelayan agar
memahami tata cara pengawasan penangkapan, pembudidayaan dan
distribusi Benih Bening Lobster (BBL), benih lobster dan lobster,” ungkap
Johan kepada Beritalima.com, Senin (20/9) petang.

Itu juga disampaikan Johan ketika menjadi narasumber pada kegiatan
edukasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Ditjen PSDKP KKP) yang diikuti nelayan, penangkap dan pembudidaya
benih lobster di kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB,
Minggu (19/9).

 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mengapresiasi
upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbaiki tata
kelola benur lobster melalui PermenKP No: 17/2021 yang mengatur
tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Negara
Republik Indonesia.

Pada kegiatan edukasi itu, Johan meminta pemerintah khususnya KKP
agar memberikan pendampingan dan segera melakukan pembangunan
sarana prasarana (sarpras) budidaya lobster.

“Saya mendorong pemerintah membuat program pendampingan untuk
nelayan lobster dan segera membangun sarpras yang memadai  di Pulau
Sumbawa ini sebagai salah satu daerah penghasil lobster di Indonesia,”
ucap Johan.

 

Sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kehidupan nelayan, Johan
merasakan, nelayan masih kesulitan menerapkan PermenKP No: 17/2021
ini sebab nelayan penangkap benur sebelum menjual harus membesarkan
dulu sampai ukuran 5 gram.

“Permintaan itu saya sampaikan atas dasar aspirasi berbagai kalangan
dan nelayan, khususnya daerah penghasil lobster agar KKP membantu
mereka membesarkan lobster sampai mencapai berat 5 gram sebelum
dijual,” tutur Johan.

Sebagai perpanjangan lidah dari masyarakat nelayan. Johan sepenuhnya
mendukung upaya KKP yang telah menggagalkan 52 penyelundupan
benur lobster yang mencapai 3.873.775 ekor Agustus lalu.

“Untuk itu saya menghimbau Pemerintah agar memperkuat penanganan
pelanggaran bidang kelautan dan perikanan dengan cara meningkatkan
kinerja pengawasan sumber daya kelautan perikanan dan berupaya
meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan serta tegas
memberantas kegiatan illegal fishing,” urai Johan.

Johan yang memang dekat dengan nelayan danpetani itu

juga mendorong
Pemerintah membuat kebijakan membentuk sistem pasar harga benur
yang rasional serta perlu memperkuat investasi budidaya lobster agar
mampu menyerap hasil tangkapan nelayan.

“Bisnis benur lobster menjanjikan. Karena itu, perlu dibuat kebijakan
sistem pasar harga benur agar menguntungkan masyarakat nelayan,
papar,” Johan.

 

Wakil rakyat yang dari Pulau Sumbawa tersebut menegaskan, dukungan
legislatif terhadap kebijakan anggaran yang terkait dengan pemantauan,
operasi armada dan peningkatan infrastruktur serta pengawasan
pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.

Legislatif sebagai mitra pemerintah juga mendukung penuh terhadap
program prioritas tahun 2022 nanti yang terkait dengan pengadaan kapal
pengawas, speedboat pengawasan, prasarana pengawasan serta menu
Dana Alokasi Khusus (DAK) tentang Pos Pengawasan.
“Dukungan anggaran itu harus digunakan memperkuat operasi kapal
pengawas sebagai antisipasi ancaman penyelundupan dan pencurian
ikan di perairan Indonesia,” kata dia.

Johan juga meminta KKP meningkatkan pengawasan sumber daya
kelautan perikanan khususnya terhadap penyelundupan benih lobster.
“Saya minta KKP berkomitmen melaksanakan pengawasan kegiatan
budidaya lobster dan pelepasliaran hasil budidaya lobster ke habitatnya
agar tetap lestari,” demikian H Johan Rosihan ST. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait