SURABAYA – beritalima.com, Perwakilan dari Kepala Bidang Hukum, Bimas Kristen Jakarta Johnson Parulian mengatakan, pelaksanaan Sidang Raya Sinode Gereja Happy Family Center 2020 di Hotel Luminor, Surabaya yang digelar Panitia adalah berdasarkan permohonan dari jemaat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Bimas Kristen.
Hal ini disampaikan Johnson Parulian menepis pernyataan-pernyataan sebelumnya yang mengatakan Sidang Raya ini tidak lazim bahkan menyalahi AD-ART.
“Sidang luar biasa ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Pak Dirjen. Prinsipnya kita mendukung setiap upaya-upaya yang dilakukan agar sinode Gereja ini lebih baik dan lebih teratur. Pak Direktur juga mengamanatkan perdamain bagi semua orang, melalui cara-cara komunikasi dengan semua pihak,” ungkap Johnson di Hotel Luminor lantai 5 Jalan Jemursari 206-208, Selasa (11/8/2020).
Ditambahkan Johnson Parulian, bahwa Sidang Luar Biasa ini juga bertujuan membangun kembali komunikas yang sejauh ini belum lancar diantara jemaat Gereja HFC.
“Informasi yang kami dapatkan sejauh ini sudah ada beberapa kali permintaan untuk komunikasi, namun kelihatannya komunikasi itu belum lancar. Sebagai Bimas Kristen, kami tidak akan berhenti mengupayakan komunikasi diantara mereka,” tambahnya.
Namun Johnson Parulian belum bisa memberikan komentarnya, terkait pernyataan Ketua Umum Majelis Sinode Pekerja Gereja HFC Pendeta Dr. Erika Damayanti yang sebelumnya mengatakan bahwa dirinya terpilih secara kuorum sebagai Ketua Umum Sinode Pekerja Gereja HFC untuk periode 2020-2025 pada 9 Agustus 2020.
“Wah kalau itu saya tidak bisa berkomentar, sebab sampai hari ini kami belum menerima. Biasanya kalau ada sidang-sidang para pihak melaporkannya ke Dirjen Bimas Kristen, kalau ada perubahan AD-ART, kalau ada perubahan kepengurusan. Tapi sampai hari ini kami belum menerima laporan,” pungkasnya.
Sementara Sutrisno Sukmana, Sekertaris Umum (Sekum) Sinode Gereja HFC justru balik bertanya kenapa HFC sejak tahun 2011 hingga 2020 belum pernah diadakan Sidang Raya sama sekali. Apalagi paska pendeta HL sebagaj Ketum Sinode Gereja HFC terjerat kasus dugaan pencabulan dan sekarang sedang menjalani proses hukum.
“Jadi Sidang Raya Sinode 2020 ini adalah jawaban dari pejabat-pejabat sinode, cabang- cabang dari Gereja HFC, yang menanyakan status dan kejelasan dari Gereja ini.” jawab Sutrisno.
Menurut Sutrisno, tuntutan kejelasan tersebut sebetulnya sudah pernah berkali-kali dia mediasikan dengan Agnes Maria, selaku Waketum Sinode. Namun Agnes Maria tidak bisa hadir dengan berbagai dalih.
“Lalu permintaan kejelasan tersebut kita teruskan ke Dirjen. Pak Dirjen melalui Pak Direktur sempat pula beberapa kali menghubungi Ibu Agnes dan Ibu Erika Damayanti, tapi komunikasinya terputus. Setelah dipastikan tidak ada jawaban dan tidak ada titik temu, selanjutnya Pak Dirjen memberikan keputusan kepada Pak Direktur adakan Sidang Raya,” terang Sumantri. (Han)