JAKARTA, beritalima.com — Presiden Jokowi harus menjawab dan mengklarifikasi tuduhan politisi Demokrat Benny K.Harman yang menyebut, “Jika Tidak Dilindungi Jokowi, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) Sudah Masuk Bui”. Statement itu mengesankan bahwa Pemerintah melindungi dugaan pelaku tindak pidana korupsi Ahok.
“Jika Jokowi benar lindungi Ahok, maka penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sudah pada titik nadir. Ini menjadi preseden buruk karena pemimpin bangsa seharusnya mendorong pemberantasan korupsi bukan malah melindungi para koruptor,” tegas Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal di Jakarta mengomentari statemen Benny.
Sebelumnya dalam diskusi dengan Persatuan Mahasiswa Kotolik Republik Indonesia (PMKRI) di Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur di Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman dari Partai Demokrat menyatakan jika Presiden Jokowi tidak melindungi Ahok sudah masuk bui. Disebutkan berbagai kasus dugaan korupsi sudah cukup bukti terjadinya tindak pidana korupsi dari hasil audit BPK seperti kasus Sumber Waras, Reklamasi Pantai, dll
Menurut Jusuf Rizal di dalam masyarakat beredar jika Ahok adalah sosok Gubernur DKI Jakarta yang bersih. Dikesankan pejabat takut Ahok pimpin Jakarta karena akan sikat para koruptor. Tentu menjadi ironis, jika justru sebaliknya, berbagai kasus dugaan korupsi Ahok dilindungi Presiden Jokowi, sehingga tidak dapat disentuh penegak hukum sebagaimana sinyalemen Benny K. Harman
“Sebagai penggiat anti korupsi statemen Benny itu seperti halilintar disiang bolong. Jika pembicaraan di masyarakat keberpihakan Presiden Jokowi terhadap Ahok dalam batas kewajaran, tapi begitu Politisi Benny buka-bukaan menuduh Presiden Jokowi lindungi Ahok dengan berbagai dugaan kasus korupsi sehingga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan lumpuh, ini menjadi hal yang sangat serius buat bangsa,” kata Wakil Ketum Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu
Dikatakan, jika seorang Presiden sudah terang-terangan melindungi pelaku tindak pidana korupsi, siapapun orangnya, Indonesia sudah dalam lampu kuning. Presiden adalah simbol kepemimpinan yang harus memberi contoh dan tauladan bagi seluruh rakyat Indonesia, birokrat maupun para pendekar penegak hukum. Presiden harus berpihak pada kebenaran dan keadilan sekalipun itu harus mengorbankan nyawa.
Kata Direktur Blora Center (Tim Relawan SBY-JK tahun 2004), di era SBY menjadi Presiden, ketika besannya, Aulia Pohan tersandung masalah korupsi Yayasan BI, beliau tidak melindungi dan akhirnya Aulia Pohan tetap di bui. Semestinya dengan kekuasaannya SBY bisa mengatur penegak hukum untuk melepas Aulia Pohan. Tapi SBY tidak melakukan itu, sebab akan menjadi preseden buruk ketika Indonesia sedang gencar-gencarnya memberantas KKN
“Untuk itu LSM LIRA mendesak Presiden Jokowi memberikan klrarifikasi atas tuduhan Benny sebab itu sangat berbahaya. Sebaiknya Jokowi sebagai Presiden memanggil penegak hukum yang terkait dengan penanganan berbagai dugaan kasus korupsi Ahok, dan membentuk Tim Khusus. Jokowi harus dapat membuktikan bahwa dirinya tidak melindungi Ahok,” tegas pria berdarah Madura Batak itu(nn)