JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya memperpanjang jasa jabatan 271 Kepala Daerah
sampai Pilkada serentak akan digelar November 2024.
Konsekuensi bila Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan, ungkap pengamat komunikasi politik, Muhammad Jamaluddin Ritonga, terjadi kekosongan 271 kepala daerah definitif.
Hal itu karena akan ada 101 daerah yang tidak melaksanakan pilkada 2022 dan 170 daerah pada 2023.
Dari jumlah tersebut, ada 24 gubernur, 191 bupati dan 56 wali kota yang habis masa jabatannya. Sesuai aturan, mereka akan diganti Pelaksana Tugas (Plt).
“Sungguh mengerikan bila ada 271 daerah yang dipimpin Plt dan ini pertama dalam sejarah Indonesia, mungkin juga dunia. Jumlah ini tentu terbanyak selama Indonesia berdiri. Jokowi akan memegang rekor tertinggi sebagai presiden yang daerahnya dipimpin Plt.
Para Plt hanya akan melaksanakan tugas rutin,” kata pria yang akrab disapa Jamil ini saat bincang-bincang dengan Beritalima.com, Selasa (28/9) petang.
Para Plt tersebut, kata Jamil, tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.
Jadi, kalau pilkada 2022 ditiadakan, akan ada 101 Plt di daerah yang selama dua tahun tidak boleh mengambil keputusan strategis. Sementara kalau pilkada 2023 ditiadakan, berarti ada 171 daerah yang dipimpin Plt dan dalam setahun daerah itu tidak boleh mengambil kebijakan strategis.
Dengan begitu, tentu sungguh sulit bagi daerah tersebut dalam dua tahun atau satu tahun tidak diperbolehkan mengambil kebijakan strategis. Apalagi kalau ada masalah krusial yang meminta segera diatasi, tentu para Plt tidak bisa berbuat apa-apa.
Kalau hal itu benar-benar terjadi, lanjut Jamil, tentu rakyat di daerah itu yang akan menderita. Rakyat harus menunggu pemimpin daerah definitif, baru bisa diambil kebijakan strategis atas persoalan yang mereka hadapi.
Selain itu, Pemerintah juga harus menyiapkan 271 Plt. Tentu ini bukan jumlah sedikit yang harus disiapkan menteri dalam negeri.
Masalahnya, apakah tersedia 271 Plt yang benar-benar mumpuni?
Karena itu, tentu Pemerintahan Jokowi tidak bisa terlalu pede seolah-olah memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan PLT pada tahun 2022 dan 2023.
Kalau tidak cukup stok Plt yang mumpuni, tentu 271 daerah tersebut akan semakin menderita.
Plt seadanya dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis membuat daerah itu semakin tertinggal dari daerah lain yang dipimpin kepala daerah definitif.
“Semua itu tentu tidak kita inginkan terjadi. Karena itu, harus dicarikan solusi agar 271 daerah itu nantinya tidak menghadapi krisis kepemimpinan, terutama dalam menghadapi pandemi covid-19.”
Karena itu pemerintahan Jokowi perlu kembali mempertimbangkan memperpanjang masa jabatan 271 kepala daerah tersebut. Suka atau tidak, mereka lebih legitimate daripa pejabat yang ditunjuk pemerintah.
Pilihan itu diharapkan dapat menjaga kondusif daerah sehingga kelanjutan pembangunan dapat dijaga.
“Dengan begitu, pemerintah sudah lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik jangka pendek,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)