Jualan Sabu – sabu, Satpam Pasar Anom Baru Sumenep ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Rendy Handian Putra ditangkap satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa sabu - sabu diarea terminal Arya Wiraraja Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Rendy Handian Putra, warga Perumahan Sumekar Asri Jl. Cendana Gg. III nomor 6 Desa Kolor, Kec Kota Sumenep, yang terpaksa berurusan dengan polisi dan ditangkap pada Senin (25/9/2017) lantaran ketahuan jualanan sabu – sabu, di area terminal Arya Wiraraja Sumenep sekitar pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan 1,71 gram sabu,” kata AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep, Selasa (26/9/ 2017).

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada malam itu Rendy (yang bekerja sebagai Satpam Pasar Anom Sumenep) akan melakukan transaksi sabu – sabu di Desa Kolor.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terlapor berada di sekitar terminal. Pada saat itu langsung dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan gulungan isolasi warna hitam yang didalamnya berisi tiga poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika. Perinciannya satu kantong plastik berisu ± 0,74 gram, 0,50 gram, dan berisi 0,47 gram sabu.

“Oleh tersangka, barang buktinya diletakkan dilpatan celana bagian bawah sebelah kanan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui jika barang haram itu miliknya,” papar Suwardi.

Selain mengamankan barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan sobekan Isolasi warna hitam sebagai bungkus barang haram tersebut. satu buah HP merk Samsung warna Gold, satu unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih No. Pol M-3434-XB. Saat ini Rendy telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk dari mana dia memperoleh barang tersebut,” jelas AKP. Suwardi.

Atas pebuatannya Hendy dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *