BANGKALAN, BeritaLima.com- Empat orang tersangka judi Domino jenis Nger diamankan aparat kepolisian Polres Bangkalan. Minggu (6/8) kemarin.
Empat tersangka tersebut adalah Hamsah (21) warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, dan Yunus (48), Moh. Hasib (58), M. Syaiful anwar (58), ketiganya adalah warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan Kota.
Mereka ditangkap saat sedang berjudi domino ditanah lahan kosong di Kelurahan Kraton Bangkalan, Minggu (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 325.000,” tutur Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, Senin (6/8).
Selain itu, kata Bidarudin petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan papan yang dibuat alas untuk berjudi.
Akibat perbuatannya, empat orang tersangka tersebut ditahan di Mapolres Bangkalan. (Rsd)