LMND Desak Pemkab Halbar Segera Kembalikan Status Tanah Adat

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Ternate, bersama masyarakat Tosoa dan Tuguaer, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), melakukan unjuk rasa mendesak Pemkab Halbar dan DPRD, untuk segera mengembalikan status hutan lindung menjadi hutan adat, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Halbar, Senin (06/8/2018), pukul 11.30 WIT.

Salah seorang warga Tosoa, Roberto Rabu, dalam orasinya, mengatakan, dalam unjuk rasa ini untuk mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah yang dihadapi desa Tosoa dan Tuguaer. Untuk itu, Pemkab harus serius menyikapi masalah tersebut, agar mengembalikan status hutan lindung menjadi hutan adat.

Hal ini juga disampaikan orator lainnya, Yos Wali, ini lagi – lagi Badan Kehutanan Halbar, mengalihfungsikan tanah yang berada di dua desa tersebut sebagai hutan lindung, yang berdasarkan surat edaran Menteri Kehutanan tentang keputusan MK No 35/PUU-X/2012.

Walaupun demikian, menurutnya, hutan adat adalah hutan yang berada didalam wilayah masyarakat hukum adat. Apalagi, menurutnya, dalam pasal 4 ayat 3 UU nomor 41a tahun 1999 tentang kehutanan, itu diduga bertentangan dengan UUD 1945  sepanjang tidak memaknai ‘penguasaa hutan oleh negara tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Hal serupa juga disampaikan, Koordinator lapangan (korlap) Alfonsius Gabi, dalam orasinya, medesak, pada Pemkab segera mengembalikan status hutan lindung menjadi hutan adat. Selain itu, DPRD segera mendesak kepada Pemkab agar kembalikan tanah masyarakat Tosoa dan Tuguaer, dan perjelaskan status hutan lindung yang berada di dua desa, dan segera kembalikan sertifikat tanah yang telah ditarik oleh Badan Pertanahan, terakhir segera melakukan pengukuran lahan sesuai dengan program prona.

Dari hasil amatan beritalima, setelah berselang 30 menit, massa aksi kemudian diterima Pemkab melalui Sekda Syahril Abadurrajak, untuk  melakukan hering atas tuntutan tersebut.
setelah hering selesai, puluhan massa aksi yang menggunakan satu unit  mobil pick up, dilengkapi sound system. Kemudian melanjutkan aksi di Kantor DPRD Halbar, hingga berita naik tayang, aksi masih berlangsung. (Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *