ILustrasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com | Sidang kasus judi Togel, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kepulauan Sula terhadap terdakwa La Iki mulai diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana
Pantauan media ini, Selasa (10/1/23), Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Febrian Ramadhan dan hakim anggota di ruang Cakra
“Ini merupakan sidang perdana yang digelar terbuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
Dalam dakwaannya JPU, Rafiq mendakwa terdakwa La Iki atas perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. [dn]