Judi Togel Falabihaya, Terdakwa Diadili di PN Sanana dengan Sidang Perdana

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com | Sidang kasus judi Togel, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kepulauan Sula terhadap terdakwa La Iki mulai diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana

Pantauan media ini, Selasa (10/1/23), Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Febrian Ramadhan dan hakim anggota di ruang Cakra

“Ini merupakan sidang perdana yang digelar terbuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula

Dalam dakwaannya JPU, Rafiq mendakwa terdakwa La Iki  atas perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait