MADIUN, beritalima.com- Pengelolaan parkir di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, mengalami perubahan sejak 1 Februari 2019. Yang sebelumnya dikelola oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan, berganti ke pihak ketiga. Dalam hal ini, PT Bumi Jatimongal Permai sebagai pemenang lelang. Namun, perubahan itu menimbulkan polemik di kalangan juru parkir (jukir).
Tak ingin masalah terus berlarut, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, menemui perwakilan jukir di Ruang 13 Madiun, Jumat 15 Maret 2019.
“Pemkot dalam posisi memfasilitasi, bukan inisiasi. Hari ini sudah kami dengarkan penuturan dari salah satu pihak. Selanjutnya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” terang H. Sugeng Rismiyanto.
Menurut Sugeng, mediasi perlu dilakukan untuk mencari akar permasalahan. Setelah mendengarkan penuturan dari kedua belah pihak, rencananya Pemkot akan mempertemukan jukir dengan perwakilan PT Bumi Jatimongal Permai.
Untuk itu, Sugeng mengharapkan sikap proaktif dari kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan masalah. ”Kami ingin hasilnya baik bagi keduanya. Tidak ada yang lebih diuntungkan maupun dirugikan,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Jukir, Joko Purnomo, mengaku akan terus mematuhi peraturan yang berlaku serta mengikuti alur penyelesaian masalah yang diupayakan oleh Pemkot. Pihaknya juga bersedia proaktif untuk menyelesaikan masalah.
”Hari ini kami menyampaikan uneg-uneg kepada Bapak Walikota. Kami berharap keputusan yang terbaik untuk permasalahan ini dan kesejahteraan jukir dapat terjamin,” kata Joko.
Pada pertemuan itu, walikota uga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Anshor Rasidi.
Untuk diketahui, permasalahan parkir di Kota Madiun, muncul setelah pemungutan restribusi parkir dipegang pihak swasta. Pasalnya, beberapa jukir ada yang tidak puas karena menilai setorannya terlalu tinggi. Karena itu, mereka mengadu ke walikota. (Sumber Dikominfo. Editor: Astono).
Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto (dok. beritalima.com).