Beritalima.com《 Banda Aceh-Warga betong Ateuh sudah sepakat untuk menolak rencana Perusahaan yang ingin masuk ke daerah mereka untuk mengelola tambanh Emas, hal ini di katakan oleh salah satu perwakilan Warga Beutong Ateuh ” Diwalaksana ” di kantor Walhi Aceh 16- Agustus 2023.
Menurutnya, para warga semua sudah sepakat dan sudah memberikan sebuah komitmen terhadap hal tersebut, komitmen yang diberikan adalah indetitas diri seperti No Nik KTP dan sudah diberikan untuk tujuan dukungan menolak terhadap rencana beroprasi PT Emas Mineral Murni (PT EMM),
“Mengingat jika dilakukan pertambangan oleh perusahaan sudah pasti daerah itu akan rusak berat dan juga terjadi pencemaran lingkungan, dengan sebap itulah warga tidak mau ada perusahaan yang ingin buka lahan tambang di daerah kami, apa lagi selama kami berada di Banda Aceh sudah melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh, Komnas HAM,dan beberapa lembaga masyarakat sipil lainnya.
Dalam hal ini kami minta dua belas item sama pemerintah untuk di indahkan dan kami ini tidak main main atas hal ini, Pertama, Menghentikan segala rencana aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh dalam rangka melestarikan hutan dan mencegah terjadinya bencana ekologi di daerah ini.
Kedua, Menetapkan Kawasan Beutong Ateuh Benggalang sebagai kawasan pelestarian penting situs sejarah provinsi Aceh dengan jangka waktu tidak terbatas.
Ke Tiga, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar melestarikan situs sejarah yang ada di Beutong Ateuh Banggalang.
Ke Empat, Pemerintah Aceh dan khususnya pemerintah Nagan Raya untuk dapat meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dan perkebunan di Beutong Ateuh Banggalang
Ke Lima, Pemerintah Aceh, untuk dapat melakukan intervensi mitigasi pada Kawasan Rawan Bencana Alam di Kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Ke Enam, Meminta Pemerintah Nagan Raya untuk mengedukasi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang terhadap hak-hak lingkungan hidup dan edukasi terhadap pelestarian lingkungan khususnya di kawasan hutan alam Beutong Ateuh Benggala.
Ke Tujuh,Pemerintah Aceh dan Pemerintah Nagan Raya untuk dapat menfasilitasi pembentukan ke empat (4) Gampong di Kecamatan Beutong Ateuh sebagai Program Kampung Iklim.
Ke Delapan, Pemerintah Aceh untuk dapat menfasilitasi Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa pada empat (4) gampong di Kecamatan Beutong Banggalang
Ke sembilan,Pemerintah Aceh, harus menekankan regulasi kekhususan Aceh yang merupakan Lex Spesialis Sistemastis dalam kerangka hukum nasional kepada Pemerintah Pusat khususnya terkait kawasan Beutong Ateuh Banggalang yang telah terakomodir di dalam UU Pemerintah Aceh Jo Qanun Aceh maupun Qanun Kab/Kota tentang RTRW yang wajib ditaati dan dilaksanakan Pemerintah Pusat, sehingga kebijakan Pusat yang menabrak Qanun Aceh merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum;
Kesepuluh, Pemerintah Aceh, secara ex officio harus menyatakan kawasan Beutong Ateuh Banggalang merupakan kawasan tertutup untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan dalam jenis apapun, dengan mengeluarkan Beutong Ateuh Banggalang dari wilayah pertambangan Aceh
Ke Sebelas, Pemerintah harus memastikan keterlibatan masyarakat dalam setiap rencana kebijakan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Dan ke Dua Belas, Pemerintah Aceh Memasukan dan segera menetapkan Kawasan Beutong ateuh banggalang sebagai kawasan lindung hidrologi bagian dari ekosistem Leuser sebagai kawasan strategis Nasional,
Masih banyak poin yang harus kita layangkan peda mereka di karnakan mereka seperti tidak mendengar jeritan Warga Beutong Ateuh,
Tapi Alham dulillah setelah di lakukan unjuk rasa oleh warga Betutong sampai hari ini mereka belum masuk , kami juga sangat hati hati dengan mereka, dikarnakan program mereka seperti Mafia dan Arogan terhadap warga.
Sementara itu Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Nasir Buloh mengatakan, pihaknya minta pemerintah Aceh harus di perhatikan Warga Beutong Ateuh,
“Beutong Ateuh harus dikeluarkan dari status peta pertambangan yang selama ini masih di blok oleh beberapa perusahaan dan lagi beutong itu masih banyak menyimpan situs sejarah Aceh
Dengan hal tersebut Pemerintah Aceh harus ada satu komitmen yang positif terhadap pembangunan di beutong ateuh, kita juga mengetahui di sana tidak ada pertambangan Ilegal yang di lakukan masyarakat,” Sebut Nasir pada Awak media,”(A79)