Junaidi Auly Minta OJK Lampung Perkuat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) saat ini mengalami pelbagai permasalahan mulai dari manajerial pengelolaan perusahaan sampai kepada membengkaknya utang klaim kepada nasabah.

Persoalan itu, kata anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly dikhawtirkan bakal berdampak kepada menurunnya kepercayaan nasabah sehingga berimplikasi kepada kinerja perusahaan. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan memperkuat responsivitas di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) khususnya pada aktivitas dan kinerja perasuransian.

Hal tersebut dikatakan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) reses ke kantor perwakilan OJK Provinsi Lampung di Bandar Lampung pekan ini. “Di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19) dan menguatnya ketidakpastian, OJK diharapkan responsif dalam mewujudkan sistem keuangan agar tumbuh secara berkelanjutan dan stabil sehingga industri asuransi ini tetap terjaga,” kata Junaidi dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Rabu (14/10).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil II Provinsi Lampung itu mengatakan, salah satu tugas OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor IKNB.

“OJK diharapkan lebih peka terhadap akitivitas perasuransian, apakah mereka melanggar aturan atau aturannya yang terlalu longgar. OJK penting melakukan evaluasi IKNB secara menyeluruh sehingga ada titik temu perbaikan yang substansial dan tidak berulang dikemudian hari,” demikian Junaidi Auly. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait