BIREUEN, ACEH, Beritalima.com. Peringatan Hari Buruh se dunia (May Day) tahun 2018, Jurnalis merupakan buruh yang bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat, sudah selayaknya memperoleh hak upah yang layak sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk jaminan kesehatan, agar dapat menjalankan tugas secara profesional.
Hal tersebut disampaikan Ketua AJI Bireuen, Bahrul Walidin kepada Jurnalis di kantor AJI setempat, selasa (01/05/2018).
Kepada seluruh perusahaan pers, agar memperhatikan hak-hak Jurnalis. Karena Jurnalis juga salah satu pekerja, dengan begitu maka profesionalotas pekerja media atau Jurnalis selalu akan terjaga”Terutama memperhatikan hak-hak jurnalis sebagai salah satu komponen buruh di tanah air,”Pinta Bahrul Walidin.
Dirinya berharap, dengan momentum hari buruh sedunia, agar menjadi dongkrak kebangkitan bagi buruh serta Jurnalis untuk mendapatkan upah sesuai dengan undang undang yang berlaku,”Pungkas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen. [Fauzan]