LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan Juru tulis Togel (JURTUL) dan pembeli Togel An ATH. (43), DS.(35) dan MRR.(49) pada hari Kamis tanggal 06 Desember 2018 sekitar pukul 15.30 WIB, di kedai tua opung di Rujo Mulyo Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Awalnya Pada hari Kamis tanggal 06 Desember 2018 sekitar pukul 15.30 WIB, Team 2 Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari warga tentang adanya permainan judi jenis togel di kedai Tuak Opung di Rujo Mulyo Kecamatan Rantau Selatan, menindaklanjuti informasi tersebut, Team 2 Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung menuju TKP.
Sesampainya di TKP Team 2 Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu menemukan pelaku an. ATH. di kedai tuak opung sedang minum Tuak kemudian team opsnal melakukan pengecekan hp merk Nokia warna hitam milik ATH dan ditemukan hasil kiriman angka togel kepada DS. selaku pemilik kedai tuak dan DS. menyetor kepada MRR. sebagai Tukang Tulis.
Dari tangan pelaku team opsnal barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 30.000,00 (tiga puluhribu rupiah), saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai penulis togel.
Saat ini Pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP Merk Nokia warna Hitam yang berisi angka-angka tebakan Togel,1 (satu) unit hp merk Nokia warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 30.000,00- (tiga puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) blok notes berisikan angka-angka sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).