BONDOWOSO, beritalima.com – Juru bicara satgas penanganan covid 19 menerangkan bahwa pasien Positif Corona bernama Ahmad Hamdi yang beralamat Desa Bukor kecamatan wringin Bondowoso sudah dinyatakan sembuh.
Kepastian ini diterangkan dr Imron yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dalam konfrensi pers yang digelar di Puskesmas Wringin, Kamis (23/4/2020).
Pihaknya menjelaskan, bahwasanya pasien sembuh Covid 19 yang ini merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas Wringin itu telah dilakukan swap dan hasilnya negatif.
“Jadi diclarenya pasien sudah sembuh pasti kita menunggu dari Kemenkes. Dari Kemenkes diinformasikan ke Pemprov, baru Pemprov kemudian masuk ke data, ini kreaterianya negatif, sembuh dan sebagainya. Itulah adalah hasil declare dari Pusat dan Pemprov. Jadi semuanya di komparasi kan ke Kemenkes,”ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa pasien sembuh bernama Achmad Hamdi ini pun juga sudah tidak perlu melakukan isolasi mandiri.
“Jadi dinyatakan Pusat dan Pemprov dinyatakan sembuh, ya sebenarnya sudah selesai. Tidak perlu isolasi lagi,”katanya.
Kepala Puskesmas Wringin, drg. Hafil Muzahid meminta kepada seluruh Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa positif Covid-19 sudah tidak ada di Kecamatan Wringin.
“Karena semenjak ada yang positif C-19. Ini tingkat kunjungan ke Puskesmas menurun,”katanya.
Camat Wringin, Suhaji, menambahkan, selama ini Kades telah melakukan berbagai hal dalam upaya mencegah penulaean C-19 ini. Mulai dari penyemprotan disinfektan, hingga pembagian masker.
“Pasien positif Covid-19 sudah sembuh. Artinya, upaya yang sudah dilakukan oleh Kades ini membuahkan hasil. Mudah-mudahan di Wringin tidak ada lagi,”ungkapnya.
Ia pun berharap agar nantinya upaya ini tetap terus dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan penularan C-19 di kawasan Wringin khususnya.
“Tapi upaya-upaya masih tetap kita lakukan di desa-desa. Utamanya disiplin penggunaan masker, dan cuci tangan,”pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan M. Imron juga menyerahkan Surat Keterangan sembuh Covid-19 kepada Achmad Ahmadi.
Kemudian, satu lagi seorang warga Kecamatan Wringin Shofiyah Taufikur Rahmah yang sebelumnya positif Covid-19 hasil rapid test, juga menerima surat keterangan bukan Covid-19. (*/Rois)