JAILOLO,BeritaLima.com– Setelah menggelar pemeriksaan terhadap mantan bendahara Dispora Aprelia J. Jumat kemarin yang secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka, Penyidik Kejari Halbar,Senin(4/11/2019) kembali menggelar pemeriksaan terhadap Kabid Olahraga Dispora Oktovianus Doge,serta salah satu anggota Satpol PP.
Oktovianus yang tiba di Kejari sekitar pukul 14:00 wit untuk menjalani pemeriksaan,diperiksa kurang lebih tiga jam di ruangan Kasi Pidsus Gama Palias.
Kepada wartawan di sela-sela menggelar pemeriksaan,Gama menegaskan,pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih sebatas saksi dengan dugaan kasus yang sama,demikian halnya dengan salah satu anggota Satpol PP yang tercatat sebagai sopir antar jemput pasukan Paskibraka.
Gama sendiri belum dapat membeberkan terlalu jauh terkait dengan pemeriksaan terhadap salah satu oknum pejabat tersebut.Namun menurutnya,kasus dugaan korupsi yang sementara dalam proses pengembangan tersebut tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru.
” Soal penambahan tersangka atau tidak nanti kita lihat perkembangannya,”singkatnya.
Disentil terkait dengan penetapan tersangka yang tidak dilakukan penahanan,lanjut dia,penahanan terhadap mantan bendahara yang secara resmi telah ditetapkan tersangka tersebut tetap dilakukan setelah dipanggil untuk kembali diperiksa.(Ay)