Kabid SMP Jombang Kembangkan Tiga Fungsi Manajemen Agar Sekolah Swasta Diminati Masyarakat

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Sosialisasi Ijin Operasional Sekolah dan Pembinaan Kelembagaan Sekolah Menengah Pertama Swasta se – Kabupaten Jombang Tahun 2024 dilaksanakan Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, di Gedung Kesenian, belum lama ini, Selasa (6/2/2024).

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Safak Efendi, M.Pd.I kepada beritalima.com mengatakan sebanyak 83 SMP Swasta perlu didampingi agar setara dengan sekolah negeri seperti, manajemennya, pengembangannya, prestasinya, dan lain sebagainya baik moril maupun materil.

Namun yang dilihat Safak ketika membandingkan lulusan siswa SD/MI yang ada di Kabupaten Jombang sebenarnya tidak ada sekolah yang ada di Jombang itu dengan yang tidak dapat murid. “Karena yang diserap oleh siswa SMP masih 50% yang lain kemana, jadi bagaimana memikat wali murid agar anak anak bisa di sekolah disitu,” tuturnya.

Sudah bukan rahasia umum lagi kata Kabid Pembinaan SMP, ada keberagaman sekolah SMP. Ini menurutnya perlu ditumbuhkan secara merata baik yang sudah besar maupun yang masih kecil intinya agar bisa sharing.

“Harapan kami nanti disini ada diskusi bersama biar sama sama bisa berkembang,” terangnya.

Namun ditegaskan Safak terhadap sekolah yang belum maju dilihat dari manajerialnya yang berbeda pada satuan pendidikan hingga bisa dilihat bagaimana planing pada satuan pendidikan, bagaimana pelaksanaan actuatingnya, kemudian bagaimana fungsi kontrolnya.

“Planningnya bagus actuatingnya kurang bagus, ada juga programnya bagus pelaksanaannya bagus tapi tidak ada evaluasinya, pasti nanti tidak tahu kalo ada penurunan pada satuan pendidikan itu,” jelasnya

Masih ditandaskan Safak, tiga fungsi manajemen itu harus dikembangkan, kedua stakeholder pada satuan pendidikan bahwa pengembangan satuan pendidikan bukan hanya pada kepala sekolah tapi bagaimana peran masyarakat, peran komite, bagaimana peran dunia usaha yang bisa mendongkrak.

“Jadi konsep – konsep ini harus dikembangkan dan penekanan penekanannya mengikuti Permendikbud No.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah sebagai mitra kepala sekolah hingga diharapkan satuan pendidikannya bisa diminati masyarakat,” pungkas Safak.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait