MADIUN, beritalima.com- Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Ketua DPRD, H. Suwandi, di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Jumat 24 Mei 2019.
Bupati Madiun melalui Kepala Inspektorat, Basito, mengatakan, WTP yang diterima kali ini merupakan WTP ke-6 kalinya secara berturut-turut.
“Ini merupakan suatu bentuk penghargaan yang tertinggi dari BPK untuk Kabupaten Madiun atas hasil pemeriksaan keuangan. Ini karena Pemkab Madiun sudah mengacu pada RPJMD dan bisa dilaksanakan dengan akuntable serta transparan,” kata Basito.
Basito berharap, kedepan WTP ini dapat dipertahankan. “Prestasi ini lebih penyempurnaan apa yang menurut BPK masih kurang. Dengan bimbingan dan arahan dari bapak bupati secara langsung dalam meyusun perencaan daripada pengelolaan keuangan, baik di Pemkab Madiun maupun alokasi dana desa. Sehingga harapan untuk kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi dari yang sekarang,” tambahnya.
Selain Pemkab Madiun, yang menerima WTP dalam waktu yang sama diantaranya Kabupaten Blitar, Gresik, Kediri, Magetan, Malang dan Kabupaten Pacitan. (Dibyo).
Ket.Foto: H. Ahmad Dawami (kanan).