TORAJA UTARA, beritalima.com – Anggaran perubahan yang dilakukan oleh DPRD Toraja Utara, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Rony Mapaliey Katunde, SE, Kamis (28/09) diruang kerjanya kepada wartawan berita lima.
Dari keterangan Rony, pembahasan perubahan anggaran telah dijadwal pada bulan Oktober ini.
” Perubahan anggaran kita sudah agendakan awal bulan Oktober ini. Semoga saja tidak ada halangan sehingga dapat merubah jadwal yang telah ditentukan,” kata Rony.
Kembali Rony menjelaskan, dari pendapat komisi, adanya defisit yang dialami oleh Kabupaten Toraja Utara.
” Namun, kepastian soal defisit jumlah besarannya hal itu baru kita ketahui setelah adanya mendapat perhitungan dari komisi yang ada,” jelas Rony.
Soal angka pasti besarnya jumlah defisit hal itu baru dapat diketahui setelah melalui rapat yang dilakukan oleh dewan.
Saat ini diperkirakan terang Rony, Kabupaten Toraja Utara mengalami defisit diperkirakan sebesar 57 milyar. Penyebab defisit kurangnya pemasukan PAD dan kekurangannya dana DAU yang ada, hal itu disebabkan karena adanya SP2D tahun anggaran 2016 yang tidak terbayarkan hingga membebani anggaran 2017.(Gede Siwa)