Kabupaten Trenggalek Kembali Raih Anugerah Adipura

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Untuk periode penilaian tahun 2017-2018, kembali Kabupaten Trenggalek berhasil raih penghargaan Adipura. Karena itulah, masyarakat Trenggalek patut berbangga dengan dianugerahkannya penghargaan tersebut oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia kepada Bupati Trenggalek pada Senin, Tanggal 14 Januari 2019.

Secara langsung Wapres, H. Moh. Jusup Kalla didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyerahkan Piala Adhipura kepada H.Emil Elestianto Dardak, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.

Penghargaan ini merupakan Adipura ke-7 untuk Trenggalek atau Adipura ke-2 di era Pemerintahan H.Emil Elestianto Dardak, dan Wakilnya H. Moch Nur Arifin.

Untuk meraih dan mempertahankan Adipura agar tetap dalam genggaman bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kerja keras, pemikiran maupun dukungan dari pihak-pihak terkait dan juga seluruh masyarakat Trenggalek.

Sebagaimana disampaikan Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak bahwa diperlukan kerja keras secara terpadu dan konsisten untuk bisa mendapatkan penghargaan ini. Maka Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen serius mengenai hal tersebut.

“Kita terus berusaha untuk meminimalisir timbunan-timbunan sampah yang ada, serta secara berkelanjutan cepat mengurai sumber sampah diantaranya sampah rumah tangga,” ungkapnya.

Beberapa alternatif yang dilakukan, lanjutnya, dengan memberikan sosialisasi, edukasi maupun pelatihan-pelatihan terhadap masyarakat, seperti daur ulang sampah plastik maupun sampah lain, kegiatan bank sampah maupun kegiatan lainnya, timbunan sampah di sumber sampah dapat berkurang.

“Petugas kami dilapangan tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi maupun edukasi terkait sampah dan limbah kepada masyarakat karena bagaimanapun pengelolaan sampah di salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Trenggalek yaitu TPA Srabah sudah ditunjang dengan penggunaan sistem “Control Landfiil”. Dan itu harus bisa dimaksimalkan,” imbuh Emil.

Tidak lupa, Emil Dardak juga menyampaikan banyak terimakasih kepada stake holder dan seluruh lapisan masyarakat Trenggalek sehingga Adipura mampu kembali diraih.

“Ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada stake holder dan seluruh masyarakat yang secara bahu membahu bekerja keras bersama demi Trenggalek kita,” bangga suami dari artis Arumi Bachsin yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih itu.

Mengenai kaitan teknis, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Joko Wahono menambahkan, penerapan Sistem Control Landfiil di TPA Srabah sudah dimulai sejak tahun 2014.

“Kala itu belum maksimal karena masih dalam proses penataan, baru pada tahun 2015 sistem ini berfungsi secara maksimal,” kenangnya.

Menurut Joko, saat ini sudah berfungsi secara baik. Untuk proses pengelolaan, sebelum diratakan, sampah yang masuk akan dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sedangkan sampah anorganik akan dilakukan perataan di bak sampah dengan ketebalan 40 sampai dengan 60 cm. Lalu sampah ini ditutup dengan tanah dan dipadatkan. Penutupan ini ditujukan untuk mengurangi pencemaran udara dan pencemaran aliran air bagi masyarakat sekitar. Untuk air limbah sampah tidak langsung dilepas, melainkan dikelola melalui penangkap Bak Lindi yang dilengkapi dengan sarana IPAL, sehingga menjadikan air sampah menjadi baku mutu.

“Sedangkan gas sisa fermentasi sampah juga ditangkap dan dikelola untuk biogas, yang saat ini disalurkan untuk masyarakat sekitar, secara gratis,” kata Joko.

Ditambahkannya pula, dengan luasan TPA Srabah yang kurang lebih sekitar 5 hektare dan dilengkapi 2 bak sampah serta Bak Lindi berarti sudah ideal karena ada 3 bak sampah di TPA tersebut. Diyakini, dengan pengelolaan secara terpadu TPA Srabah tidak akan pernah penuh. Kemampuan satu bak sampah bisa menampung sampah di 8 Kecamatan Trenggalek kurang lebih selama 10 hingga 15 tahun.

“Asalkan pengelolaannya tepat tidak akan penuh,” tandas Plt yang juga salah satu Kabid di Dinas PUPR itu.
Bila bak pertama penuh, kita akan mengisi bak sampah yang kedua. Sedangkan untuk bak pertama karena sampahnya telah tertimbun selama 25 tahun, maka sampahnya akan aman untuk dikeruk ulang.

“Dengan pengayakan, sampah yang dikeruk ulang bisa difungsikan untuk pupuk dan sebagian lainnya bisa dimanfaatkan sebagai tanah urukan. Jadi dengan sistem ini, TPA Srabah tidak akan penuh,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas PKPLH, Joko Wahono menandaskan, selain pengelolaan sampah secara terpadu di TPA Srabah, upaya-upaya lain yang dilakukan untuk menjadikan Trenggalek sebagai Kabupaten bersih, aman dan nyaman yaitu dengan melaksanakan beberapa program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) dalam peringatan HPSN.

“Diantaranya, pembersihan rutin sekitar wilayah pantai, tempat wisata dan fasilitas umum, maupun keberpihakan Pemerintah dari segi regulasi peraturan dengan menerbitkan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tentang pengelolaan sampah yang dituangkan melalui Peraturan Bupati,” pungkasnya. (her)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *