Kabur dari Rutan Mapolres Sula Selama 17 Hari, Gabriel Kembali Diringkus

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,berita lima,com|Gabriel Ola alias GO, tersangka kasus pembunuhan sadis di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, kabur dari rutan selama 17 hari, kini berhasil diringkus Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko  mengatakan, tersangka DPO GO berhasil ditangkap anggota polres di Perkebunan warga di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.

“Ditangkap di Perkebunan di Desa Waihama, Disitu ada perkebunan. Saat merasa dikepung, tersangka kemudian bersembunyi di pohon bambu, lalu ada anggota yang mengetahui maka ditangkap,” ungkap AKBP Cahyo saat diwawancara di depan ruang UGD RSUD Sanana, Sabtu (9/11/22)

Lanjut Kapolres, Ia mengatakan, proses penangkapan tersebut cukup riskan lantara tersangka saat itu sedang memegang parang dan bambu runcing.

“Yang ditakutkan bersangkutan dalam keadaan mendesak dan nekat, bisa saja melukai anggota dan masyarakat, makanya sangat berhati-hati melakukan penangkapan.

Pengamanan terhadap GO juga karena bantuan masyarakat Sula, “karena ada informasi sekecil apapun langsung diberitahu oleh masyarakat,” ujarnya.

Atas penangkapan itu, Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang dengan cepat memberi informasi.

“Penangkapan ini butuh waktu yang lama dan melelahkan. Tetapi atas bantuan masyarakat saat melakukan pengejaran masyarakat antusias membantu dengan memblokade jalan sehingga tersangka dapat diamankan,” ungkapnya.

Cahyo menyebut, ada pun ratusan anggota Polres yang dikerahkan untuk mencari GO.

“Setelah melakukan apel pagi mendapat informasi, semua diarahkan di Waiipa, Waihama, Wailau dan Soamole, kecuali yang piket, tapi yang tidak piket semua dikerahkan untuk mencari yang bersangkutan,” tandasnya.

Ia menambahkan, kini GO dilarikan ke RSUD Sanana lantaran perlu pemeriksaan kesehatan. “Karena sudah 17 hari di hutan, makan seadanya, takutnya gangguan kesehatan, agar dipastikan GO baik-baik saja. Setelah dari RSUD baru ke Polres,” tutup Cahyo. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait