ACEH PIDIE JAYA, Beritalima-Salah satu Kepala Desa Bale Ulim, Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya melakukan penyelewengan Dana Bantuan Rehat Rumah Korban Gempa pada 2016 lalu.
Informasi yang di Himpun Berita lima dari Masyarakat Desa Ulim, benar adanya Kades mareka tidak melakukan pekerjaan rehap rumah dan Matrial tidak di bawa setelah uang di tarik.
Mareka meminta pihak Keamanan untuk segera menangani permasalahan yang terjadi di desa Bale Ulim kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya dengan segera, jika tidak segera ditangani permasalahan ini merembes ke Desa lain, ucap Masyarakat yang tidak mau Namanya di Publis.
Perlu di ketahui Kepala Desa tersebut melakukan kegiatan Korupsi uang bantuan dengan tiga kategori,yakni,Rp.10 Juta,Rp.15 Juta,dan 7,5 juta,namun dalam pelaksanaan jumlah nominal tersebut terjadi pemotongan yang tidak di sangka sangka dan sangat rapi.
Pemotongan Bantuan tersebut sudah di curiga oleh Masyarakat setempat, dan pemotongan yang dilakukan pihak kepala desa itu melalui Matrial yang di salurkan kepada penerima bantuan selalu tidakukup.
Pihak masyarakat Desa Bale Ulim tersebut tidak mau menerima dan merasa keberatan terhadap tindakan yang dilakukan oleh kepala Desanya yang tega membohongin mareka dengan sengaja.
Semestinya Masyarakat Desa Bale Ulim ini menurut data dari pihak Kecamatan mendapatkan Bantuan untuk Rehap Rumah Yang usah akibat Gempa sebesar Rp.15 juta, dan sesampainya di Desa sudah tinggal 10 juta, dengan hal inilah yang tidak bisa diterima Masyarakat Ulim,”(Aa79)