Kades Ciela Mundur Camat Lantik Plt

  • Whatsapp

GARUT, beritalima.com | Keputusan Ade Sopari mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa (Kades) Ciela dan pelantikan Nanang Hermawan sebagai penggantinya oleh Camat Bayongbong, Kabupaten Garut, Selasa (20/12/2022) kini menuai polemik.

Pasal 70 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa jelas Kades menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes kepada Bupati / Walikota setiap akhir tahun anggaran.

Mungkinkah Sang Plt Kepala Desa Ciela yang baru dilantik beberapa hari akan bersedia menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait anggaran tersebut ?!

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Ciela, Jalili Setiadi, Kamis (22/12/2022) mengaku pelayanan publik berjalan normal hanya untuk operasional terpaksa patungan.

“Saya tidak berani bicara terlalu jauh kalau kata orang Sunda cadel”, pungkas Jalili Setiadi. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait