MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat pemerintah pusat setiap tahun memberikan dana desa senilai kurang lebih Rp 1 Milyar lebih kepada kepala desa, yang semestinya program dana desa dilakukan padat karya, untuk itu harusnya sesuai dengan spek bangunan agar bisa dinikmati oleh masyarakat lebih lama. Pasalnya dana desa berbentuk swakelola dan harus mengutamakan masyarakat setempat supaya masyarakat dapat sejahtera melalui Program padat karya tersebut.
Namun, dalam prakteknya masih banyak penyimpangan penyimpangan secara tehknis yang dilakukan oleh para oknum kades, untuk melakukan korupsi. Seperti salah satu contoh proyek Talud Penahanan Tanah di Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menuai polemik masyarakat, dikarenakan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan markup anggaran.
“Proyek itu sudah berhenti, tapi banyak yang kurang mas, masih belum selesai 100 persen,” ujar salah satu warga yang enggan namanya dimediakan, saat berbincang bincang dengan awak media di lokasi, Minggu (13/01/2019).
Menurutnya proyek tersebut dikerjakan menggunakan dana desa tahun 2018, berlokasi di desa Gunungronggo RT 27 RW 05 dengan volume 83 M × 2,5 M × 0,3 M, menelan biaya sebanyak Rp. 150 juta lebih sesuai dengan papan nama. Namun bangunannya dirasa tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
“Masak sih biaya Rp 150 juta proyeknya seperti itu mas, kalau saya yang ngerjakan gak sampai segitu mas,” tegasnya.
Sementara itu Mulyanto Kepala Desa Gunungronggo menyampaikan bahwa pemasangan papan nama proyek sudah jelas, dan warga pasti tahu mengenai berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut, dan fungsinya papan nama juga sesuai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kades juga berkilah bahwa masih belum menerima SPJnya dari tim padahal pekerjaan sudah dinyatakan finish.
“Kan sudah jelas di papan nama sesuai, dan itu supaya warga mengetahui dan mengerti, bahwa untuk membangun proyek tersebut menggunakan dd dan menghabiskan dana sebanyak Rp.150,129.800, ya memang pekerjaan sudah selesai bulan lalu, tapi saya tidak tahu mengenai SPJ nya karena belum di serahkan, nanti bisa dihitung lagi volumenya berapa, kalau misal kelebihan nanti bisa dibuat pembangunan lainnya lagi,” ujar Kades ditemui awak media dikediamannya.
Ia juga menyampaikan soal tehnik pekerjaaannya, bahwa memang yang sebelah utara itu lebih luas dan yang selatan lebih tinggi ada lebih satu meter dan ada yang satu setengah dibuat rata rata dua meter, agar nanti usai pekerjaan tidak sampai ada kerugian.
“Memang begitu, dan kalau bisa jangan sampek tekor mengenai proyek anggaran, memang harus ditinggikan proyek tersebut untuk pekerja padat karya dan memang sengaja dinaikkan anggarannya, agar nanti jika masih ada sisa akan dimasukkan ke PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” tegasnya. [Nar]