Kades Harnono Layai Terjerat Dugaan Korupsi Anggaran DD

  • Whatsapp

IPTU Aryo Dwi Prabowo S.Tk S.Ik Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polisi Resort (Polres) Kepulauan Sula sedang menangani kepala desa (Kades) Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) yang diduga terjerat kasus korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD)

Penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, “ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai awak media, Kamis (01/07/21)

Lanjut Aryo, Hari ini kami panggil kepala Desanya, sudah kita layangkan undangan dan rencananya hari ini datang, misalnya hari ini dia sudah datang kami langsung melakukan pemeriksaan, “tambah.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa, kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut baru tentukan siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa. “Untuk sementar kepala desanya dulu, dari hasil pemeriksaan itu nanti kita tentukan siapa-siapa yang akan kita panggil. Yang pasti ada yang kami panggil karena nanti dicek semua.

Hari ini, Kita tetap melayangkan undangan pemeriksaan kepada Kepala Desa Losseng, Harnono Layai untuk menjalani pemeriksaan di ruang tipidkor Polres Kepulauan Sula, “janji Aryo.

Ketahui, Dokumen hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Losseng tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2021 tahap satu itu telah dilimpahkan oleh tim audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) kepada pihak Polres Kepulauan Sula melalui Sat Reskrim beberapa waktu lalu.[dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait