Jombang | beritalima.com – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kabuh belum terselesaikan, masalahnya ketika Musrenbangdes Kabuh tahun 2021 pengajuannya depan, sudah difoto dan diajukan ke DPRD. Pada saat pelaksanaan bedah rumah, yang punya rumah (keberatan) tidak mau yang depan maunya yang belakang karena sudah bocor bocor dan yang di depan banyak dagangannya.
Demikian hal itu ditandaskan Budijono selaku Kepala Desa Kabuh yang berhasil diminta tanggapannya usai wartawan ini mendapat informasi yang saat itu sempat beredar di medsos beberapa saat, Senin lalu, (28/11/2022).
“Otomatis saya (Kepala Desa Kabuh) tidak berani melakukan pembongkaran yang belakang karena kalau membongkar yang belakang kita menyalahi aturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Kades Kabuh, terhadap yang punya rumah telah diberikan pengertian untuk pelaksanaannya yang dimungkinkan diajukan kbali tahun depan (tahun 2023 ini) ke DPRD Kabupaten Jombang.
“Dipanding dulu, dananya tetap ada tidak berani ambil yang ada direkening kurang lebih Rp18 juta dan bisa dicek ke bendahara bahwa tidak ada tanda pengeluaran,” pungkas Kepala Deaa Budijono.
Lebih jauh diungkapkan Syaiful Anwar selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang membenarkan bahwa statement Kepala Desa Kabuh sudah betul sehingga tidak bisa dilaksanakan.
“Itu sudah sesuai dengan kesepakatan dan berita acara pada saat rapat kita (Dinas Perkim) dengan BAPPEDA, DPMD, inspektorat memang yang disampaikan pa Lurah betul, jadi uang yang tidak bisa dilaksanakan itu di SILPA kan dan dikembalikan ke kas daerah lalu bisa diajukan kembali lewat mana,” sambung Setiawan Affandi, Kabid Perumahan, Selasa (24/1/2023).
Masih sambung Setiawan, manakala ada pergeseran memang tidak diizinkan sesuai usulan awal. Ironisnya menurut Setiawan kenapa diawal tidak diusulkan sesuai permintaan itu. “Lalu anggaran turun ada pergeseran,” imbuhnya.
Dedy Mulyadi