Kades Kalipahit Disorot Warganya Akibat Bikinkan Surat Damai Siswi Korban Pesta Miras

  • Whatsapp

Banyuwangi beritalima.com – Tindakan kades Kalipahit yang bernama Puput Endi Atmojo
mendapat sorotan dan kecaman dari warga sendiri karena secara sepihak telah membuatkan surat pernyataan damai kepada SRT selaku orangtua RK (16) siswi salahsatu SMA di Tegaldlimo yang menjadi korban pesta miras dan tindakan cabul oknum anggota polisi.

Warga menganggap jika kades bertindak ceroboh dan terkesan tidak melindungi warganya yang menjadi korban tapi malah condong membela oknum polisi yang menjadi pelaku.

Apalagi menurut SRT yang pada saat dikonfirmasi sedang berkumpul bersama keluarga dirumah kediamannya menyebutkan jika dia dipanggil kerumah kades disodori secarik kertas dan langsung disuruh tanda tangan tanpa dibacakan isi surat tersebut, padahal dia buta huruf dan tidak bisa membaca.

“Saya takut mas,karena pak kades bilang sebentar lagi ada banyak polisi yang juga mau datang kerumahnya,makanya saya langsung tanda tangani surat itu”,ujar SRT saat ditanya wartawan kenapa dia mau menandatangani surat yang belakangan diketahui adalah surat pernyataan damai dan tidak akan menuntut oknum polisi yang telah mengajak pesta miras dan mencabuli anak perempuannya itu.

Sedangkan Puput Endi Atmojo
saat dikonfirmasi dirumahnya mengakui jika pihaknya memang pernah memanggil kedua orangtua korban berikut korban datang kerumahnya untuk menandatangani surat pernyataan damai tersebut.

Juga menyatakan jika itu sesuai permintaan kapolsek Tegaldlimo agar situasi didesanya tetap kondusif tanpa ada yang tersangkut proses hukum,Puput Endi Atmojo juga menambahkan jika kedua orangtua korban sebenarnya masih ada ikatan famili dengannya sehingga dirinya tidak perlu membacakan isi surat sebelum ditandatangani.

” Saya hanya menjalankan tugas selaku tupoksi saya sebagai kepala desa yang juga bapak dari semua warga saya mas, apalagi surat itu datangnya dari polsek dan saya hanya sebagai perantara saja”,ungkap Puput,”apalagi sepengetahuan saya surat pernyataan damai seperti itu tidak akan mempengaruhi proses hukum jika kasus ini dilanjut ke ranah hukum”,tambahnya dengan nada santai.

Perlu diketahui jika beberapa waktu yang lalu ada seorang pelajar putri siswi salahsatu SMA telah menjadi korban pesta miras disertai tindak pencabulan hingga tidak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan medis yang pelakunya adalah dua oknum anggota polsek Tegaldlimo serta dua orang lagi yang masing-masing oknum mandor perhutani dan seorang oknum ketua lembaga masyarakat daerah hutan desa kalipahit. (Tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *