Kades Kesiman Tenggah Beri Klarifikasi Terkait Tudingan Miring Pada Dirinya

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Terkait Pemberitaan di Media yang menyebutkan bahwa Bangga Al Hakim Kades Kesiman Tenggah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, telah menghamili istri warganya, hal tersebut di bantah oleh Kades, dan berita tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung fitnah dan wajib di luruskan biar tak membias

Bangga Al Hakim, Melalui Penasehat Hukumnya H. Nurkosim S.H, M.H dan Dwi Puguh Setya Budi Haryanto S.H kepada sejumlah wartawan di RM.MUK, Dlanggu. Rabu (13/10/2021) mengatakan bahwa, apa yang ditulis oleh sejumlah Media yang menyebutkan Kades Kesiman Tenggah telah menghamili istri dari warganya tersebut tidak benar, Karena antara Pak Kades dengan wanita yang Lianawati statusnya sudah suami istri yang menikah pada tanggal 20 Agustus 2020 lalu dan saat itu Lianawati statusnya sudah Janda. Terbukti dengan akte Cerai dengan Nomor: 159/AC/2020 M. yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Mojokerto

” Jadi Pemberitaan tersebut tidak benar karena Statusnya sudah sah suami istri” jelas H. Nurkosim

Sementara itu Bangga Al Hakim Kades Kesiman Tenggah menambahkan, Dalam pemberitaan tersebut dirinya di tuding menantang Media. Itu tidak benar karena Media dan LSM adalah mitra kita jadi tidak mungkin saya menantang Media

“Tapi seandainya ada kata-kata yang kurang pantas, Saya minta maaf. Yang jelas Media dan LSM adalah mitra saya” ujar Kades

Ketua Umum LSM MPPK2N Mojokerto Khusnul Ali yang juga ikut dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Media sebagai sosial Kontrol, Media jangan hanya menjual judul tapi gali seprofesional mungkin biar berita yang disampaikan adalah Fakta yang benar. Karena ada publikasi seperti yang ditulis tentang Nama seseorang.

“Saya tetep positif thinking saja dan berharap Media bisa menjadi Kontrol yg Profesional untuk perbaikan masa yg akan datang” kata Khusnul Ali. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait