SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
Kepala desa terpilih lalar liang beberapa minggu kemarin resmi sudah dilantik menjabat sebagai kepala desa lalar liang melakukan sosialisasi anggaran dana desa bertempat di aula pertemuan kantor desa lalar liang.Pada jum’at (03/01/2020)
Kepala Desa Lalar Liang Syamsul Hakim S.IP. Manyampikan ucapan terimakasih kepada masyarakat lalar liang, mari bersama sama membangun desa lalar liang menjadi desa yang sejahtera dan makmur dalam mengelolaan bersama dana desa untuk masyarakat.
“Alokasi dana desa(ADD) anggarannya bersumber dari dana perimbangan pusat dan daerah 10% diberikan ke desa dan Dana Desa (DDS) bersumber dari pemerintah pusat (APBN) Sebesar Rp.2.147.273.777. berasal dari tiga Sumber ADD sebesar 1.049.369.777.(DDS) Sebesar 1.037.332.000 dan PBH Sebesar 60.572.000.”ujarnya
Ia menambahkan, sekarang tidak ada lagi politik ,tidak ada istilah nomor 1,2,3,4 kita semuanya sama-sama memajukan desa kita,kita kawal bersama dan Gotong royong bersama dalam istilah berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
Sambutan Kabid BPMDes Saifullah S.Ap. Mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali sebagai kepala desa yang ke tiga kalinya,dan sudah tidak diragukan lagi dalam kepemimpinan didesa lalar liang ini.Apa yang pak Kades sampaikan visi dan misi disaat mencalonkan dirinya sebagai kades tolong di realisasikan.
“Saya yakin dalam kepemimpinan pak Kades sudah tidak diragukan lagi dalam mengelolaan dana desa tersebut, kalau bisa pak kades memberikan edukasi baru untuk meningkatkan kinerja baru dalam pengelolaan dana desa” Harapannya
Ia menyampaikan,Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,pembinaan masyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.Kalau desa menuju desa yang maju di galakkan pemberdayaan masyarakat bukan pembangunan, karena prioritas adalah pemberdayaan masyarakat.
Lanjut, Pengelolaan dana desa semua ada hak dan kewajibanya, Kades adalah pemegang kekuasaan pengolahan keuangan dana Desa agar mengetahui keluar-masuk dana Desa,yang hanya memegang dana desa adalah Bendahara atau kaur desa.Pembelanjaan barang adalah Kepala seksi dan perencanaan bukan TPK,TPK di tahun 2020 ada batasannya.
“Selain itu juga penyaluran dana desa dari kas Negara langsung ke rekening Desa, Pencairan Dana Desa tiga tahap, pencairan awal adalah bulan Januari 20%,dan yang membuat SPJ adalah kepala seksi dan TPK bukan kepala Desa.”Tuturnya
Dalam kesempatan tersebut Babhin kamtibmas Abd Kadir memberikan ucapan terimakasih atas kerjasamanya masyarakat lalar liang mulai dari awal pemilihan sampai pemenangan kepala desa bisa menjaga Kamtibmas,
“Sekarang tidak ada kotak – kotak tapi namanya politik kita kembali bersatu,
Mari sama-sama kita bersatu untuk membangun desa kita bersama dan tetap jaga Kondusifitas lingkungan kita bersama”pungkasnya
Dalam acara sosialisasi dana desa turut hadir Kabid BPMDes, Babinkamtibmas, Babinsa, Staf desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.(RozakB5)