Jombang | beritalima.com – Info pengawas proyek pembangunan jalan nasional di Jalan Raya Peterongan Kabupaten Jombang dibuang untuk percepatan pembangunan kepada siapa saja yang menginginkan asal membawa surat dari desa. Alhasil wartawan ini mendapat dua lembar surat dari sekian banyak yang menginginkan.
Ironisnya, satu desa membenarkan mendengar pembuangan bongkahan cor beton jalan nasional, sedangkan desa lain tidak mendengar adanya pembuangan bongkahan cor beton bahkan tidak mengenal bernama Andik yang memohon untuk perbaikan musholah.
“Dari tanda tangan saja ada perbedaan, setiap surat yang keluar dicatat buku besar dan diverifikasi oleh carik,” ujar Nur Prasetyo kepada beritalima.com, Kamis (24/8/2023).
Dari liputan beritalima.com ke Desa Mancar tujuannya konfirmasi baik mengenai pembuanhan bongkahan cor beton jalan nasional maupun penggunaan Dana Desa tahun 2023. Sayangnya Kepala Desa Mancar Nur Prasetyo mengambil produk jurnalistik berupa dokumen tersebut seraya membawa HP milik wartawan media ini.
Dalam praktek jurnalistik, setiap temuan harus diserahkan ke redaksi sebelum penayangan. Berbeda dengan intelejen setiap mendapatkan informasi sampai akhir hayatpun tidak boleh bocor. Sedangkan dalam praktek jurnalistik setiap menemukan informasi harus disimpan dan konfirmasi kebenarannya. Namun Kades Mancar tersebut langsung minta HP saya dan mengambil produk jurnalistik, ironis ketika wartawan ini mengambil foto buku besar untuk mencocokan nomor surat yang keluar dilarang.
Belum lanjut konfirmasi penggunaan Dana Desa tersita banyak wartawan yang datang terkait pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Mancar Utara Rt.10 Rw.03, Desa Mancar senilai Rp83.929.000 yang audah diprasastikan.
Sejatinya wartawan ini mengantongi informasi terkait pwnggunaan Dana Desa dari aumber informasi yang dipercaya, sayangnya infonya tidak secara masif melainkan parsial parsial hingga wartawan ini menelusuri satu per satu dengan mengambil sampel minimal 10 desa.
Jurnalis : Dedy