SITUBONDO, Beritalima.com – Ratusan Kepala desa di situbondo mengeluhkan kecilnya gaji dan tunjungan belum lagi kekawatiran dipidanakan terkait sejumlah program atau proyek pembangunan dengan mengunakan Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD).
Hal tersebut di sampaikan saat ratusan kepala. desa dikumpulan oleh Kejaksaan negeri Situbondo melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Pemkab Situbondo, yang bertempat di ruang rapat lantai 2 Kejaksaan Negeri Situbondo. Kamis (24/8).
“Seluruh kepala desa se- Kabupaten Situbondo kami kumpulkan dalam rangka Sosialisasi Pendampingan dan implementasi ADD dan DD kepada seluruh Kades Se-Kabupaten Situbondo agar berhati-hati dalam penggunaan dana desa dan menghindari penyimpangan,” Ucap Aditya,SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo mewakili Kajari Situbondo Nur Slamet,SH,MH.
Mendapat keluhan dari perwakilan kades terkait minimnya gaji kepala desa, Kejaksaan menyerahkan kepada inspektora yang diwakili oleh juwito dan kepala DPMD Suradji untuk menyampaikan hal tersebut ke Bupati, Kejaksaan hanya meminta dana desa yang berlimpah ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi modal menggerakkan kehidupan sosial ekonomi desa.
“ADD/DD yang diterima Seluruh desa di Situbondo mencapai Rp 200 Miliyar sehingga para kepala desa Para kepala desa harus mampu menjalankan dan mengendalikan penyaluran dana desa sesuai perencanaan bersama masyarakat. kami masih mengedepankan persuasif dengan melakukan pengawalan,”Lanjut Aditya.
Kepala DPMD Pemkab Situbondo Suradji
kepada seluruh kades meminta kejadian di Pamekasan dan daerah lainnya hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya dijadikan pelajaran bersama,” Kejadian Pamekasan dan daerah lain kita jasikan pelajaran agar tidak terjadi pada kita di Situbondo,”Harap Suradji.
Perwakilan Inspektorat Juwito,S,Sos dalam kesempatan tersebut juga meminta para Kades Situbondo agar lebih serius menyikapi dan menghargai bantuan serta niat baik dan pengawalan yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Situbondo, Juwito menilai para kades terkesan menyepelekan niat baik tersebut, dibuktikan dengan banyaknya kepala desa yang datang terlambat hingga 3 jam.
“Ini yang ngundang Kejaksaan apalagi kita yang ngundang, undangan jam Sembilan kok banyak datang lebih dari jam 12, Sebenarnya kami termasuk Tp4 kejaksaan ibaratnya sudah pegang pisau, cuma apakah pisua tersebut ditikamkan atau diletakkan tergantung dari kades ini,” Ungkap Juwito Kecewa. (Joe).