Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot Karena UHC Bengkak Dipaksa 95 Persen

  • Whatsapp
drg Widjanto Wiyono Eks Kadis Kesehatan Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang, beritalimacom| Bupati Malang HM Sanusi telah mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo dari jabatannya per Rabu, 18 April 2024. Hal itu dilakukan lantaran Wiyanto disebut telah melakukan kesalahan dalam penggunaan anggaran diluar ketentuan yang berlaku, dimana BJPS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi masyarakat miskin’ mengalami pembengkakan anggaran dari anggaran yang telah ditetapkan di APBD Kabupaten Malang.

“Ya per 1 Mei dinonaktifkan, Karena UHC tahun lalu yang dipaksa untuk 95 persen, hingga penambahannya mengalami pembengkakan,” ungkap drg Widjanto Wiyono Kadis Kesehatan Kepada awak media Sabtu, 19/4/24.

Bacaan Lainnya

Menurutnya penambahan itu mencapai 450 ribu peserta BPJS PBID, sehingga menjadi beban iuran senilai 87 miliar untuk 3 bulan. Dan tagihan itu terhitung untuk pelunasan iuran BPJS PBID selama tiga bulan berjalan. Sementara Pemkab Malang hanya memiliki pagu anggaran bidang kesehatan dalam setahun hanya sekitar Rp 80 miliar.

“Adanya penambahan 450 ribu itu, membuat tagihan membengkak sampai 87 Miliar,” ujar Mantan Kepala Puskesmas Pakis itu

Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya BPJS itu ada dua, yaitu BPID dan BPIN, yang selama ini sudah ada, bahkan dalam setiap bulan itu di cover BPIN dari kemensos hampir 1.960.000 orang.

“Jadi, 1.960.000 orang itu dibayarin Kemensos. Nah kekurangannya itu dibayari daerah. Nah, kalau dilihat dari jumlah 1 juta orang yang di cover nasional sebenarnya orang miskinnya tidak ada. Karena 1 juta katakanlah, jumlah penduduk 2juta an. Yang miskin itu 10 persen atau 270.000. Harusnya 270.000 itu sudah ter cover BPIN yang 1 juta itu. Dan 1 juta ini, harusnya dinsos mengolah data datanya sehingga 270 ribu bisa masuk di situ dan sisanya masyarakat miskin bisa tercover semua,” kata Wiyono.

Wiyono, juga menegaskan bahwa data BPJS yang dimiliki Dinkes yang sebenarnya dinkes memiliki kewenangan memasukkan dan mengeluarkan pemanfaat, sedangkan yang memberikan data sebenarnya dinsos.

“Kita hanya melaksanakan (pelaksana kesehatan). Ada berapa yang masuk, kita mengeksekusi di puskesmas,” ujarnya.

Wiyono juga mengakui bahwa masalah UHC (Universal Health Coverage) itu harus 95 persen dari jumlah penduduk. Hingga, itu harus dipaksakan masuk di 95 persen sedangkan saat itu masih 75 persen.

“Sekitar 450.000 masukkan. Dan memang itu terjadi bulan februari, dan belum masuk di perencanaan kabupaten tidak masuk di APBD, dan intinya ya memang ya perencanaannya gak memasukkan ke APBD dan pungutannya ya langsung rencana kerja itu, dan rencana kerja itu saya tanda tangani, kelirunya disitu” tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan tropi penghargaan kepada Bupati Malang Sanusi karena berhasil mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) saat puncak acara UHC Award pada Maret 2023 lalu.

 

Penulis: Redaksi 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait