BERAU,Beritalima.com – Menanggapi keluhan wisatawan tentang asuransi jika ingin ke Labuan Cermin Dari Biduk-Biduk, ternyata sampai juga ke telinga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Berau, Mappasikra Mappaseleng yang ditemui pada Selasa (3/1) kemarin.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan npengecekan terhadap dokumen penyebarangan tersebut, apakah telah memenuhi standar atau belum, dan apakah telah bekerja sama dengan pihak asuransi.
“Kami belum mengetahui dokumen Disana, namun memang sangat penting untuk bekerjasama dengan pihak asuransi minimal Jasa Raharja, untuk meminalisir keluhan pengunjung,” ujarnya.
Ia, menyayangkan ketidak keterbukaannya pihak pengelola penyebarangan tersebut, pasalnya wisatawan wajib tahu asuransi mana yang mereka gunakan jika ingin menyebarang, pengunjung hanya diwajibkan membayar Rp 100 ribu, sekali berkunjung ke Labuan Cermin tersebut.
“Hal mendasar dalam pengelolan wisata yakni adanya asuransi yang jelas, namun besok (Hari ini) kami akan ke Jasa Raharja untuk melihat apakah telah didaftarkan atau belum,” ungkapnya lagi.
Mappasikra menambahkan bahwa selain asuransi kecelakaan pihak Puskesmas di Biduk-Biduk juga harus siap apabila terjadi insiden, baik sarana ambulance nya maupun pengobatannya, minimal tindakan awal terlebih dahulu, jika pasien telah mendapatkan pertolongan pertama, bisa dilarikan ke Rumah Sakit Pratama yang berada di Kecamatan Talisayan, ataupun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai yang berada di Tanjung Redeb.
“Hal ini sangat mendasar dalam wisata kita, seharusnya telah ada kerja sama dengan pihak Asuransi, dan petugas medis harus siap jika terjadi insiden, namun segera akan kami benahi semuanya,” pungkasnya.
Seperti pernah diberitakan , salah seorang wisatawan mengeluhkan biaya sebesar Rp 100 ribu, namun tidak jelas pihak asuransi mana yang akan menanggung jika terjadi Kecelakaan. “Bukan masalah biaya, namun harus terbuka dong asuransi kecelakaan mana yang kami terima, bukan malah tertutup,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (Yat)