MALANG, beritalima.com| Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni akan memanggil anak buahnya yang diduga menerima fee proyek dari setiap paket pekerjaan sebesar 17 persen yang diberikan kepada salah satu stafnya.
“Tidak masalah nanti kita akan tindak lanjuti temuannya, kita akan panggil anak buah saya nanti, terimakasih infonya,” ujar Romdhoni kepada beritalima.com Selasa 20 Agustus.
Sebelumnya diakui oleh S salah satu anak buah CV IH yang saat ini sedang mengerjakan proyek rehab di wilayah Kecamatan Sumber Manjing Kabupaten Malang, dengan pagu senilai Rp 700 juta melalui lelang dan dimenangkan dengan harga terkoreksi sebesar Rp 593 Juta.
“CV bos saya dapat jatah 2 Paket dari DPUBM, senilai Rp 400 juta, dan yang satunya senilai Rp 600 juta di Sumber Manjing,” ungkap S saat berbincang bincang dengan awak media beberapa hari lalu.
Menurut S, saat ditanya setor fee berapa ke DPUBM dalam setiap paket pekerjaan, S mengaku 17 persen ke DPUBM dan itu diberikan kepada salah satu staf DPUBM. “17 persen saya kasihkan stafnya, dan saat ini proyek milik bos saya masih dalam tahap eset, makanya itu saya mencari staf DPUBM,” kata dia.
Sebelumnya S ditemui awak media sedang mencari salah satu nama staff DPUBM Kabupaten Malang, karena staff tersebut pergi akhirnya S ngobrol bersama wartawan yang mengaku sebagai kontraktor juga. [red/sn]