Kadis Pendidikan Pasuruan Imbau Siswa SMK Magang Daftar BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Perjanjian kerjasama program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan siswa magang SMK Negeri 1 Kota Pasuruan, Kamis (26/9/2019)

PASURUAN, beritalima.com | Semua pekerja bisa mengalami kecelakaan kerja, apalagi bagi yang masih belajar atau magang kerja.

Menyadari hal itu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Pasuruan mendaftarkan seluruh muridnya yang akan magang kerja beserta guru honorer ke BPJS Ketenagakerjaan.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang dan guru honorer ini diawali dengan penandatanganan MoU antara SMK Negeri 1 Kota Pasuruan dengan BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan.

Penandatangan itu dilakukan di acara pembukaan pameran produk di halaman sekolah ini, Kamis (26/9/2019). Acara ini dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Pasuruan, Indah Yudiani.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Pasuruan, Drs Ahkmad Sigit Suyani S.ST. M.T, dalam sambutanya menegaskan, program perlindungan jaminan sosial bagi siswa magang dan guru honorer ini sesuai amanah Undang-Undang serta PP Nomor 44 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Selain itu juga sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah.

“Dengan demikian, semua siswa SMK Negeri 1 Kota Pasuruan yang melaksanakan praktek magang kerja, yang tahun ini sebanyak 620 siswa, kami pastikan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian,” kata Sigit.

Hal senada juga dikemukakan Indah Yudiani. Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Pasuruan menegaskan, sangat berharap semua siswa SMK magang di Kota dan Kabupaten Pasuruan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi siswa yang sedang menjalani praktek kerja di lapangan, karena mereka sifatnya masih tahap belajar kerja.

“Kami sangat berharap semua siswa di Kabupaten dan Kota Pasuruan yang magang kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, supaya mereka bisa praktek kerja dengan tenang dan aman,” tandasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *