LOMBOK BARAT NTB.Beritalima.com
Untuk Sungai pesan Kadis PU Kabupaten Lombok Barat ( (Lobar ) Ir. Made Arthadana, MM, ” cintai dan rawat sungai kita. ” Jangan jadikan sungai kita tempat pembuangan sampah. Karena sungai adalah bagian dari kehidupan manusia yang harus di rawat dan di lestarikan sesuai dengan fungsinya.
Di Kabupaten Lombok Barat sendiri ada 52 sungai,
Kebijakan perencanaan PU Lombok Barat sekarang ini adalah bagaimana bisa mengembalikan fungsi sungai. Sebab sungai yang ada sekarang ini sudah tidak sesuai dengan kondisi awalnya. Banyak sungai – sungai yang malah di jadikan tempat pembuangan sampah sementara ( TPS). Belum lagi sedimentasi dan kerusakan tebing sungai yang menyebabkan banjir saat musim hujan.
Menyikapi persoalan sungai Kadis PU mengatakan,
” Dari porsoalan ini PU Lobar mengimplementasikan program Restorasi Sungai, yaitu mengembalikan fungsi sungai diantaranya, memperkuat tebing-tebing sungai yang dekat dengan pemukiman penduduk, yang kedua normalisasi alur sungai dengan meminimalisir sedimen.
Program ini bisa berhasil tentunya bukan hanya dari Kami saja keikut sertaan masyarakat dan stakeholder yang lain juga mempunyai peran penting dalam mengembalikan fungsi sungai sesuai dengan aslinya.” Jelas Kadis.
PU Lombok Barat sudah menetapkan 10 sungai di wilayah Lobar satu sungai di setiap kecamatan. Di tahun 2019 yang lalu sudah melaksanakan perbaikan sungai yang bekerjasama dengan TNI (Kodim 1606 Lobar) BWS , di dua sungai diantaranya Sungai Keloke Batu Layar sepanjang 1.6 KM, yang kedua Sungai Kuripan sepanjang 120 M. Hasil dari kerjasama tersebut dubentuklah Komonitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS). Terbentuknya Komunitas ini di harapkan bisa menjaga dan mengawal kelestarian dan kebersihan sungai di Kabupaten Lombok Barat. Mari cintai, jaga dan lestarikan sugai kita.
Selain sungai Kadis PU juga menjelaskan funsi kerja beberapa bidang di Dinas PU diantaranya, Bidang Binamarga, Bidang Cipta Karya, Bidang Tata Ruang dan Bidang Sumber Daya Air.
Bina marga dalam perencanaan. Perbaikan infrasetruktur jalan prioritas untuk membantu roda perekonomian masyarakat.
Bidang Bina marga, dalam perencanaan jalan, Dinas PU Lobar dalam setiap tahunnya memelihara jalan sepanjang 571 KM jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Perbaikan jalan ini di prioritaskan pembangunannya, sebab bisa mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan. Sehingga roda perekonomian di Lombok Barat bisa terwujud.
” Pemerataan proposional berdasarkan sekala prioritas” Tema perencanaan jalan ini di terapkan Dinas PU Lobar untuk menuju perencanaan yang tepat. Ada tiga teknis yang dilakukan. Pertama Pendekatan teknis, kedua Hasil musrenbang dan Aspirasi masyarakat. Semua pelaksanaan kegiatan program Bina Marga adalah memperbaiki jalan/ Infrasetruktur menuju pusat – pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bidang Cipta Karya. Ada tiga sekala prioritas dalam bidang Cipta Karya,
Pertama, Pembangunan gedung atau perbaikan gedung dan bangunan sarana dan prasarana daerah. Kedua Air bersih dan yang ketiga adalah Sanitasi.
Disini Cipta Karya melaksanakan kegiatan pembangunan gedung – gedung pemerintahan di daerah di setiap tahun yang sudah di rencanakan sesuai agenda Dinas PU.
Bidang Cipta Karya mengimplementasi program nasional 100-0-100. Artinya 100% Air Bersih 0% Rumah Kumuh 100% Sanitasi Layak. Disini Air Bersih dan Sanitasi di kerjakan oleh Dinas PU sedangkan Rumah Kumuh merupakan fungsi tugas oleh Dinas Perkim.
Dalam pelaksanaan Bidang Cipta Karya ini memanfaatkan sumber-sumber air di pedesaan untuk kebutuhan masyarakat. Dalam memenuhi kesediaan air bersih disamping bersandar dari mata air pedesaan juga dari sumur bor dengan menginterkoneksikan dengan PDAM. Setelah pelaksanaan pembangunan ini selasai maka pengelolanya akan di serahkan ke masyarakat. Perkumpulan, Pengelola Air Bersih ( P2AB). Dan nantinya bisa bermitra dengan Bumdes dalam pengelolaannya di masing-masing desa.
Dalam Bidang Tata Ruang di Dinas PU,
Mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan Perda tahun 2011. Saat ini RTRW sedang dalam proses revisi untuk menuju perda baru. Turunan RTRW adalah Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR). Kedepannya di setiap kecamatan harus mempunyai RDTR. Tetapi hingga saat ini belum ada RDTR, melihat belum adanya RDTR di setiap Kecamatan Dinas PU secara maraton mpersiapkan dokumen agar cepat terbentuknya RDTR tersebut.
Kebijakan teknis di masing – masing bidang adalah diawali dari perencanaan. Karena perencanaan adalah awal dari langkah suatu pekerjaan.
Khusus di bidang Sumber Daya Air fokusnya pada pengeloalaan air irigasi dan sungai, Untuk irigasi ada 25 daerah irigasi di Lombok Barat, 3 kewenangan pusat, 2 kewenangan Provensi dan 20 kewenangan Kabupaten.
Terkait kebijakan Dinas PU Kabupaten Lombok Barat, adalah meningkatkan efisiensi penggunaan air, mengadakan perbaikan dan menginter koneksikan saluran irigasi. Hal ini untuk meningkatkan produktifitas sektor pertanian. Fungsi irigasi sendiri tidak hanya untuk sektor pertanian saja melainkan juga penyediaan air untuk sektor lainnya.
Menurut Made, Jika bisa menginterkoneksikan 3000 hektar keatas akan masuk kewenangan pusat. Kewenangan Kabupaten hanya sampai dengan 1000 hektar, 1000 sampai 2000 hektar masuk kewenangan Provensi, jelas Kadis.
Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana bisa menginterkoneksikan irigasi antar daerah irigasi dalam upaya evisiensi untuk meningkatkan produktifitas lahan pertanian. Tambahnya.
Prestasi Dinas PU Kabupaten Lombok Barat.Di tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 melalui Prim mendapatkan dana hibah dari negara Australia, berupa peningkatan perbaikan jalan sebesar 157 Milyar, yang 40 persennya adalah hibah dan satu-satunya kabupaten / kota se Indonesia menjadi anggota Cos-T terkait terkait dari kinerja Prim.
Dari hasil kerja yang sungguh-sungguh maka hasil yang di perolehnyapun bisa di rasakan. Selerti hasil kerja Dinas PU Lombok Barat ini.Di tahun 2019 melalui Dinas PU Bidang Tata Ruang Kabupaten Lombok Barat mendapat penghargaan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan tata ruang oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Demikian Kadis PU.(Shn).