Banyuwangi beritalima.com – santernya pemberitaan tentang munculnya areal persawahan di wilayah perkebunan PTPN XII Jatirono baru baru ini menjadi sorotan banyak lembaga
Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa KTU PTPN XII jatirono (agung) mengatakan tanah yang di tanami padi atau yang menjadi areal sawah karena sempat bersengketa dengan dinas pengairan dan di menangkan oleh PTPN XII jatirono.
Dengan pernyataan KTU tersebut, kepala dinas PU pengairan kabupaten banyuwangi ( guntur priambodo ) membantah keras.
“Kita tidak pernah bersengketa dengan PTPN XII karena sudah mempunyai kewenangan masing masing. Kalau memang di katakan sengketa dan di menangkan perkebunan minta saja mas putusan hukumnya.”ujar kadis
Bahkan kadis menambahkan bahwa jika itu bukan masuk sepadan sungai pun juga tidak boleh di tanami padi.
“Ketika itu tidak masuk sepadan sungai pun tidak boleh di tanami.? Kalau di tanami padi kan ada baku sawahnya untuk pengaturan pembagian airnya?.” Imbuh kadis pengairan. (Abi)