MOJOKERTO, Beritalima.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Muraji berkeyakinan pekerjaan Jalan Empu Nala sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP) dan Spesifikasi.
Hal itu dikatakan, Kadis DPUPRPRKP kota Mojokerto usai menyambut inspeksi mendadak (Sidak) Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama dua anggota Komisi ll Wahyu Nur Hidayat dan Silvia Elya Rosa tanpa diikuti ketua komisi dan sekertaris komisi di Jalan Empu Nala, kota Mojokerto. Rabu (20/3/2024)
Menurutnya, sidak yang dilakukan oleh Dewan ke Jalan Empu Nala itu hal yang positif. Itu sebagai bentuk pengawasan dari mitra kerja kami, agar kita kerja lebih berhati-hati dan transparan.
“Dengan pembuktian itu nanti akan diketahui, apakah pekerjaan kita sudah sesuai dengan Speck yang ada dan volume yang ada, sehingga dengan demikian itu akan diketahui” ujar Muraji
Ketika disinggung terkait dengan kecurigaan dewan dengan pelanggaran Speck, Kadis yang pernah menjabat Kabag PBJ kota Mojokerto ini menjelaskan, bahwa untuk membuktikan ada pelanggaran Speck itu kelihatan setelah adanya hasil uji Laboratorium.
“Kalau Labnya menunjukan bahwa hasilnya sudah semua sesuai dengan Speck, berarti kecurigaan yang ada kan tidak benar” kata Muraji
Dan untuk Lab, lanjutnya, sepertinya yang akan melakukan Lab dari pihak dewan, karena kalau kita yang menunjuk nanti di kira kita ada kongkalikong.
“Mangkanya kita beri kebebasan, pihak dewan yang menentukan tempatnya Lab dimana” jelasnya.
“Kami tetap positif thinking, artinya pekerjaan kami semua pekerjaan yang kami kerjakan adalah sesuai Speck yang ada.” Pungkas Kadis PUPRPRKP kota Mojokerto. (Adv/Kar)