Kadis Usir Wartawan Berita Lima Dikecam

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Insiden pengusiran wartawan BeritaLima, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara,dr.Marsiano Sutono Manapa, terus menuai kecamam dari sejumlah aktivis pers serta sejumlah pemerhati pers dan LSM diluar Toraja maupun di Toraja sendiri.

Seperti keprihatinan yang dilontarkan oleh Yakobos Kamarlao Mayong Padang, mantan wartawan senior Harian Pedoman Rakyat itu, yang sempat menjadi DPR RI dari Partai PDI Perjuangan, pengusiran wartawan BeritaLima yang dilakukan oleh pejabat Eselon II, kata Bung Kobo, sapaan akrabnya, kejadian itu sangat disesalkan.

Mantan angggota DPR RI itu, kiprahnya, terhadap kepeduliannya bagi rakyat kecil tidak diragukan lagi.Terkait adanya pengusiran wartawan, semestinya hal itu tidak terjadi.”Wartawan itu bukan preman, harus mendapatkan perlakukan kasar, ini sebagai indikasi pejabat yang bersangkutan kurang memahami manajemen kepemimpinan,”tegas Bung Kobo, Minggu (11/2), saat memberikannya penjelasannya lewat WA Group Mitra Rakyat.

Merasakan Pait manisnya melakoni profesi seorang wartawan, Yokobus, sayangkan insan pers terkadang profesi mereka lecehkan.”Baik buruknya apa yang kalian lakukan, utamanta kinerja pejabat, ada diujung pena wartawan.

Mestinya ada jalinan kemitraan yang positip kedua lembaga ini saling menghargai tugas Masing-Masing, bukan sebaliknya wartawan itu diangggap ‘musuh'”,jelas Kobo.

Jika kejadian pengusiran wartawan BeritaLima benar adanya, sudah jelas Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara telah melanggar Undang-Undang Pers No:40/1999 terkait kebebasan pers serta perlindungan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Sangat jelas dalam bunyi UU itu yang tertuang dalam pasal 18, Barang siapa secara sengaja menghalang-halangi wartawan pada saat menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mendapatkan informasi, maka sanksinya denda 500 juta serta kurungan dua tahun penjara,” tegas Yokobus Kamarlao.

Kejadian ini, kata Yokobus, hendaknya menjadi peringatan terhadap setiap pejabat, tidak serta merta bertindak semau-maunya tanpa mengindahkan aturan yang ada.”Ini juga cerminan buruk pelayanan pejabat yang baru dilantik oleh Bupati Toraja Urara, bagaimana melayani rakyat sedangkan rekan-rekan pers saja mendapat perlakuan kasar dan diusir oleh salah satu pejabat yang baru saja dilantik,”kuncinya. (Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *