PAMEKASAN, Beritlima.com|Setelah kursi roda kepemimpinan tergantikan oleh Basri Yulianto di Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, banyak menuai polemik. Hingga dinilai tidak serius dalam tangani Proyek Strategis Nasional (TSN )
TSN itu diantaranya soal lahan basah di lingkungan Disperindag ini menuai banyak sorotan mulai dari soal tembakau, pembangunan pasar kolpajung, Revitalisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau(KIHT) hingga revitalisasi Pasar Batik Klampar.
Menurut Abdussalam Marhaen menilai Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto gagal dalam menangani beberapa persoalan yang sedang berjalan baik itupun soal tembakau dan pekerjaan fisik lainnya.
Terbukti menurut Marhaen kesannya hingga sampai saat ini belum ada kejelasan apapun dari selesainya musim pembelian tembakau sekaligus Follow Up dari tingginya harga perekonomian pembelian tembakau madura.
“Juga terkait progres tentang pembangunan pasar KOLPAJUNG hingga hampir masuk pada akhir kwartal ketiga tidak ada progres yang berarti, kemana dan bagaimana,”ucapnya kepada media. Selasa(07/11/2023),pagi.
Terpisah Ahmad Suja’i menyoal soal revitalisasi KIHT yang belum terdengar sebagai program peningkatan proyek strategis yang berarti.
“Ini juga revitalisasi pasar batik klampar sesuai dengan rencana awal (rekomendasi konsultan perencanaan) sangat jauh dari kesan peningkatan dan kemajuan yang Berarti,”soal Abdussalam Marhaen.
Adanya hal ini Basri Yulianto saat dikonfirmasi melalui telepon membantahnya, bahwa persoalan tembakau sudah sesuai mekanisme yang ada.
“Berkaitan dengan pembelian tembakau hampir tiap hari awak media baik cetak radio online minta perkembangan harga dan jumlah pembelian baik gudang pribadi maupun perwakilan pabrikan nasional. Harga pembelian jauh di atas HPP yaitu Rp. 60 ribu sd Rp. 70 ribu per kg,”tanggapannya.
Disinggung soal pembangunan pasar kolpajung Basri menguraikan soal sumber dana pembangunan pasar kolpajung bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR.
“Maka sesuai dengan kewenangan pemberian informasi tentang progresnya adalah PA/KPA, atau PPK Kementerian PUPR, kami hanya penerima manfaat di tahun 2024. Sesuai dengan masa kontrak pelaksanannya multi years sampai dengan tahun 2024,”imbuhnya.
Untuk pembangunan KIHT masih dalam tahap pelaksanaan informasi tentang pembangunan KIHT Tahap 2 sudah sering muncul di media.
“Bahkan tadi pagi bersama dengan satpol pp dan bea cukai pamekasan kami talk show di radio perkembangan SIHT. Untuk pengelolaan pasar batik klampar oleh BUMDES Desa Klampar,”tutup Basri menyampaikan.(AN/SAN)