SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menambah perjalanan kereta api untuk melayani masyarakat pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Sebanyak 8 Kereta Api Tambahan telah dipersiapkan untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023. Dan tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, total tempat duduk yang disiapkan KAI Daop 8 selama masa Natal dan Tahun baru sebayak 608.928, yang terdiri dari 518.484 KA reguler dan 90.444 tempat duduk KA tambahan atau rata-rata 33.829 tempat duduk per hari.
KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Surabaya – Jakarta pp, Malang – Jakarta pp, Semarang – Surabaya – Banyuwangi pp, Malang – Yogyakarta pp dan lainnya. Sedangkan jumlah KA jarak jauh yang beroperasi sebanyak 46 keberangkatan setiap hari.
“KA-KA Tambahan pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru ini KAI sediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari,” kata Luqman, Kamis (24/11/2022).
“Hadirnya KA Tambahan tersebut menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru ini, serta merupakan wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Disebutkan, 8 KA Tambahan itu Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng – Malang pp, Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasar Turi – Semarang Tawang pp, Gajayana Tambahan relasi Malang – Gambir pp, Kertajaya Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen pp, Majapahit relasi Malang – Pasar Senen pp, Malioboro Ekspres relasi Malang – Yogyakarta pp, Sancaka Tambahan relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta pp, dan Sembrani Tambahan Surabaya Pasar Turi – Gambir pp.
Disampaikan pula, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, untuk naik KA Jarak Jauh pelanggan usia 18 tahun ke atas harus sudah vaksin ketiga (booster), dan usia 6-17 tahun sudah vaksin kedua. (Gan)