SURABAYA, beritalima.com | Dengan telah dioperasikannya jalur ganda (double track) antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang sejak Jumat (1/12/2023), berarti arah datangnya kereta api yang lewat kini tidak hanya dari satu arah, melainkan bisa dari arah barat atau timur pada waktu dan titik yang sama.
Situasi tersebut tentu membahayakan ketika terjadi di perlintasan sebidang. Untuk itu, pengguna jalan raya harus meningkatkan kewaspadaan ketika akan melewati perlintasan sebidang yang terjaga, apalagi yang tidak terjaga.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengimbau pengendara supaya berhenti, melihat dan mendengar, bahkan kalau diperlukan buka kaca mobil atau kaca helm untuk memastikan perlintasan tersebut tidak ada KA yang lewat.
Luqman menjelaskan, saat ini terdapat 56 perjalanan KA yang melewati lintas tersebut, terdiri dari 32 KA jarak jauh, 18 KA lokal, dan 6 KA barang. Dan jalur antara Stasiun Mojokerto -Stasiun Sepanjang yang berjarak 33 Km tersebut terdapat 32 perlintasan sebidang, terdiri dari 25 perlintasan yang dijaga dan 7 perlintasan yang tidak terjaga.
Ke 7 perlintasan yang tidak terjaga itu terdapat di KM 28+405 antara Stasiun Sepanjang – Boharan, KM 40+160 antara Stasiun Krian – Kedinding, KM 42+396 antara Stasiun Krian – Kedinding, KM 45+500-600 antara Stasiun Kedinding – Tarik, KM 50+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto, KM 51+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto, dan KM 53+000-100 antara Stasiun Tarik – Mojokerto.
Sebagai langkah preventif, PT KAI Daop 8 bersama para pihak terkait akan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur KA atau pun pengendara di perlintasan antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang.
Luqman menjelaskan, selama ini KA yang lewat dari satu sisi, mulai 1 Desember 2023 kemarin bisa dilewati dari 2 sisi, yaitu dari barat dan timur sekaligus. “Pemahaman ini yang terus kita sampaikan pada masyarakat supaya lebih berhati – hati ketika melintas jalur KA,” terang Luqman.
Sejak peralihan dari jalur tunggal ke jalur ganda pada 1 Desember kemarin, perjalanan KA yang lewat antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang sampai Senin (4/12) masih ada pembatasan kecepatan maksimal, dari sebelumnya 110 KM menjadi 60 KM.
Pembatasan kecepatan tersebut akan berlangsung sembari dilakukan evaluasi antara PT KAI Daop 8 dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya. “Pembatasan kecepatan kami lakukan demi keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api yang lewat daerah tersebut,” pungkas Luqman. (Gan)
Teks Foto: KAI Daop 8 sosialisasi ke para pengendara di perlintasan sebidang terkait dioperasikannya jalur ganda antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang.