KAI Kembali Peringatkan Persyaratan Naik KA

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1443 H selama 22 hari, mulai H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. Diketahui, tanggal keberangkatan paling banyak dipilih masyarakat mulai 29-30 April 2022 dan 6-8 Mei 2022.

Sehubungan dengan itu, KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan persyaratan yang perlu disiapkan calon penumpang sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa, apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.

Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam. Kewajiban menunjukan bukti PCR 3×24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.

Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Luqman, Sabtu (16/4/2022).

Ditambahkan, untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000,- di beberapa stasiun, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Wonokromo.

Kemudian, Stasiun Malang, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Babat Stasiun Lamongan, Stasiun Mojokerto, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Kepanjen, dan Stasiun Wlingi.

Luqman Arif juga menghimbau pada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.

“Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkas Luqman. gan

Teks Foto: Petugas stasiun melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon penumpang.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait