KAI Turunkan Tarif Rapid Test Antigen

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) turunkan tarif layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun. Dari sebelumnya Rp 105.000,- menjadi Rp 85.000,-.

“Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif,” Kamis (8/4/2021).

Luqman juga menyampaikan, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif Rapid Test Antigen 3×24 jam sejak pengambilan sampel.

Hasil negatif Rapid Test Antigen ini menjadi persyaratan bagi penumpang KA Jarak Jauh. Di samping itu, KAI memberikan alternatif lain untuk pemeriksaan atau screening Covid-19 dengan pemeriksaan GeNose C19, yang tarifnya Rp 30.000,- tapi masa berlakunya 1×24 jam sejak pengambilan sampel.

Untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Di wilayah Daop 8 Surabaya, layanan Rapid Test Antigen terdapat di Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto, dan Sidoarjo.

Dikatakan oleh Luqman, Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

Ditambahkan, KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Luqman. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait