Kajaksaan Negeri Tanjung Perak Sidak 2 Proyek Pembangunan Sapras di Kecamatan Tandes

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan infrastruktur sarana prasarana (Sapras) di Kelurahan wilayah Kecamatan Tandes. Kamis (24/11/2022).

Sidak ini dilakukan di dua lokasi pembangunan proyek yakni Kelurahan Karang Poh dan Kelurahan Balongsari.

Proyek dengan sumber dana dari Dana Kelurahan (Dakel) ini pelaksanaanya dikerjakan oleh kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi dalam sidaknya mengingatkan pada stakeholder, khususnya Lurah maupun Pokmas agar menggunakan anggaran Dakel sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan mengutamakan mutu pembangunan sarpras yang dibutuhkan untuk masyarakat luas.

“Tadi kami banyak memberikan masukan terutama soal penyelesaian pekerjaannya harus tepat waktu dan tidak melebihi tahun anggaran. Itu sangat penting diperhatikan untuk menghindari adanya penyalahgunaan,” katanya usai meninjau proyek pembangunan infrastruktur di Kantor Kelurahan Karang Poh dan Kelurahan Balongsari.

Terpisah, Camat Tandes Febri Aditya mengatakan jika diwilayahnya ada 5 kantor kelurahan yang sedang melaksanakan pembangunan infrastruktur sarpras.

“Sebetulnya kita ada 6 kelurahan, namun yang satu kelurahan belum mengajukan,” ujarnya sewaktu di konfirmasi.

Camat Febri juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan pembangunan infrastruktur sarpras tersebut untuk menghindari adanya penyalahgunaan keuangan.

“Kami akan melaksanakan imbauan Pak Kajari yang telah banyak memberikan masukan,” katanya.

Pengerjaan proyek itu, sambung Febri, dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan penyedia jasa. Nilai proyeknya berbeda-beda, paling kecil Rp.40 juta dan paling besar Rp.100 juta.

“Kalau Pokmas tidak ada yang bisa mengerjakan, maka dikerjakan oleh penyedia jasa,” sambungnya.

Diketahui, peninjauan yang dilakukan Kajari Tanjung Perak tersebut merupakan amanat pelaksanaan pendampingan hukum Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Perak atas kegiatan pembangunan sarpras di Kelurahan Karang Poh dan Balongsari. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait